Categories: NASIONAL

Ini Kata Bapedalda Soal Kerusakan Hutan Lindung Dam Baloi

BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Dendi Purnomo mengatakan kerusakan hutan lindung Dam Baloi merupakan tanggung jawab Badan Pengusahaan(BP) Batam.

 

“Tanyakan ke BP Kawasan langsung, mereka yang memberikan izinnya, tugas kami dari Tim 9 sudah selesai,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Gedung Bersama Pemko Batam, Rabu (14/9/2016) sore.

 

Tim 9 kata Dendi, sudah meminta BP Batam mencabut perizinan yang diberikan kepada PT Arsikon, tapi terkesan di abaikan, sementara kondisi Dam Baloi saat ini makin memprihatinkan.

 

“Tiga bulan lalu kita meminta supaya izin PT Arsikon di cabut, tapi baru 2 minggu lalu benar-benar di cabut,” tegasnya.

 

Ditanya soal aktivitas pematangan lahan yang masih terus berlanjut, Dendi menganjurkan agar bertanya langsung ke BP Batam.

 

“Ya tanyakan kepada BP, kenapa kok kucing-kucingan,” ucapnya.

 

Dendi mengatakan, tim 9 Pemko Batam telah meminta BP Batam tidak mengeluarkan izin reklamasi.

 

“Dulu kami sudah minta BP Batam jangan memberikan izin reklamasi, sekarang baru di hentikan setelah sekian lama dan kondisi sudah rusak parah,” bebernya.

 

Meski demikian kata Dendi, tim 9 masih mengumpulkan bukti dan data kenakalan pengusaha yang melanggar perizinan yang ada.

 

“Kita sudah turun kelapangan, tenang saja, tim 9 tetap berjalan,” pungkasnya.

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

13 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.