Kepala Bapedalda Batam, Dendi Purnomo
BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Dendi Purnomo mengatakan kerusakan hutan lindung Dam Baloi merupakan tanggung jawab Badan Pengusahaan(BP) Batam.
“Tanyakan ke BP Kawasan langsung, mereka yang memberikan izinnya, tugas kami dari Tim 9 sudah selesai,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Gedung Bersama Pemko Batam, Rabu (14/9/2016) sore.
Tim 9 kata Dendi, sudah meminta BP Batam mencabut perizinan yang diberikan kepada PT Arsikon, tapi terkesan di abaikan, sementara kondisi Dam Baloi saat ini makin memprihatinkan.
“Tiga bulan lalu kita meminta supaya izin PT Arsikon di cabut, tapi baru 2 minggu lalu benar-benar di cabut,” tegasnya.
Ditanya soal aktivitas pematangan lahan yang masih terus berlanjut, Dendi menganjurkan agar bertanya langsung ke BP Batam.
“Ya tanyakan kepada BP, kenapa kok kucing-kucingan,” ucapnya.
Dendi mengatakan, tim 9 Pemko Batam telah meminta BP Batam tidak mengeluarkan izin reklamasi.
“Dulu kami sudah minta BP Batam jangan memberikan izin reklamasi, sekarang baru di hentikan setelah sekian lama dan kondisi sudah rusak parah,” bebernya.
Meski demikian kata Dendi, tim 9 masih mengumpulkan bukti dan data kenakalan pengusaha yang melanggar perizinan yang ada.
“Kita sudah turun kelapangan, tenang saja, tim 9 tetap berjalan,” pungkasnya.
KSATRIA NARENDRA
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.