Categories: BISNIS

Ini kata BP Batam Soal Jual Beli Jalur Hijau di Sei Lekop

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam Mustofa Wijaya melalui Kasi Publikasi Afthar Fallahziz berjanji akan turun ke kavling abadi jaya, Kelurahan Sei Lekop Sagulung untuk melakukan kroscek legalitas hukum dan dokumen yang digunakan untuk memperjualbelikan jalur hijau menjadi tempat tinggal.

“Kami akan segera turun kelapangan bersama tim yang membidangi masalah tersebut untuk mengkroscek legalitas hukum dan dokumen yang seharusnya,” ujarnya kepada AMOK Grup, Kamis(25/6/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya tim BP Batam akan mempertanyakan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki oknum RT/RW yang ada untuk melakukan jual beli jalur hijau.

“Kita akan pertanyakan dasar hukum dan dokumennya hingga ada unsur jual beli. Kalau hijau ya harus tetap hijau,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah ada permohonan izin dari oknum RT/RW di Sei Lekop, ia mengaku tidak mengetahui pasti.

“Kita tidak mau berspekulasi, yang pasti besok(Jumat,red) kita akan langsung pantau kelapangan untuk memastikan,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oknum RT/RW di Kavling Abadi Jaya, Keluarahan Sei Lekop, Sagulung Batam diduga kuat melakukan persekongkolan untuk memperjualbelikan jalur hijau(jalan penghubung) RT 03 dengan RT 04 untuk dijadikan tempat tinggal.

Ironisnya, ulah para oknum RT/RW ini tidak memiliki legalitas dari instansi terkait seperti Badan Pengusahaan(BP) dan Distako Batam.

Kiki, salah seorang warga setempat mengaku telah membeli dua kavling, namun hingga saat ini belum punya legalitas jelas. Tiap kaveling diibandrol bervariasi mulai dari Rp 8 juta hingga Rp10 juta.

“Saya sudah membeli dua kavling kepada mereka (oknum RT/RW 03/03, red),” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(19/6/2015).

Ketua RT 03, Carles Indomora ketika dikonfirmasi tentang perizinan kegiatan proyek tersebut tidak dapat menunjukkan legalitas pengelolaan lahan dari instansi berwenang.

Sementara itu Ketua RT 04, Umarjuki ketika ditanya apakah proyek penjualan kaveling tersebut sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan dan uangnya untuk diapakan. “Ini merupakan ide kami saja pak, tak ada kami hubungi kelurahan dan kecamatan,” kilahnya enteng.

Informasi di lapangan diduga kegiatan itu sudah sudah mendapat ‘restu’ dari oknum kelurahan dan kecamatan setempat. Untuk menekan gejolak di masyarakat, mereka mengganti rugi atas tanaman warga yang ada di atas lahan itu mulai Rp300 ribu hingga Rp1,8 juta.

Ketua RW 03 Imam Suprianto ketika dikonfirmasi menyebut bahwa dana untuk pelaksanaan proyek pengalihan fungsi lahan hijau jadi kaveling dengan menyewa beko, diproleh dari hasil penjualan kaveling.

“Kita juga pakai dana PNPM yang dianggarkan pemerintah untuk kelurahan dan desa. Nanti kami akan mengajukan permohonan ke OB (BP Batam) terkait proyek ini,” ujarnya enteng.(red/gtg/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.