BATAM – Komisi IV DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah gaji karyawan PT Eugoss Pratama Indonesia, Kamis (28/7/2016) pagi.
RDP tersebut terpaksa ditunda, karena Direktur PT Eugoss kembali tidak menghadiri undangan Komisi IV tersebut.
Jalfirman selaku pengawas Disnaker Batam yang hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan, bahwa saat mediasi antara karyawan PT Eugoss dengan PT Siemens bulan April 2016 lalu, pihaknya meminta PT Siemens untuk mengutamakan hak karyawan.
“Saya minta kepada pihak PT Siemens untuk membayarkan gaji karyawan tersebut,” jelasnya.
Saat itu lanjut dia, PT Siemens sudah menghitung gaji karyawan yang belum terbayarkan dan bersedia membayarkan kepada PT Eugoss.
“Tapi entah kenapa PT Eugoss tidak setuju dengan jumlah yang ditawarkan PT Siemens, makanya mediasi itu berakhir deadlock,” bebernya.
Mendengar penjelasan dari pengawas Disnaker tersebut, Ricky Indrakari selaku pimpinan rapat menyatakan bahwa ada keanehan dengan kondisi seperti itu, ditambah lagi karena pihak managemen tidak hadir dalam RDP.
“Saya rasa ada keanehan disini, dan tidak mungkin rapat ini kita lanjutkan, jika yang bersangkutan tidak hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Sutandi perwakilan karyawan PT Eugoss yang hadir dalam RDP tersebut kembali meminta agar gaji mereka dapat dibayarkan.
“Jadi kami mohon pimpinan, tolong dimudahkan permasalahan ini supaya hak kami sebagai pekerja bisa terpenuhi. Itu saja,” pintanya kepada anggota Dewan.
(RED/RON/JEF)