Kombes Asep : Kita Tunggu Laporan Masyarakat
BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan suap limbah B3 milik PT Three Cast Indonesia (TCI) sebesar Rp 100 juta yang melibatkan oknum anggota Komisi III DPRD Batam terus menggelinding bak bola salju. Pelan tapi pasti, nama-nama oknum yang diduga berperan aktif dalam proses perdamaian kasus limbah tersebut mulai terkuak.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Syafrudin ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan penyelidikan kasus tersebut jika ada laporan resmi dari masyarakat ke pihak Kepolisian.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui dugaan suap kepada anggota Dewan, silahkan melapor agar kita bisa proses dan kembangkan,” ujar Asep siang tadi, Rabu(1/4/2015) di Mapolresta Barelang.
Menurutnya saat ini pihak Polresta Barelang masih menunggu laporan dari masyarakat agar bisa segera melakukan penyelidikan.
Sebelumnya kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Komisi III DPRD Batam ini mendapat kecaman dari masyarakat Batam. Salah seorang warga sagulung bernama Yanto mengaku sangat prihatin dengan kinerja oknum anggota Dewan yang memanfaatkan kedudukannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dalam kasus limbah PT Three Cast ini.
“Saya berharap kasus ini diungkap seterang-teranganya. Polisi harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan oknum anggota Dewan ini,” ujarnya geram, Selasa(31/3/2015).
Sementara itu Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan mendukung kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat yang berwenang karena telah merugikan masyarakat Batam.
“Iya, setuju diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Cak Nur sapaan akrab Ketua DPRD Batam ini kepada swarakepri.com, Selasa (31/3/2015). (red/amok)