BATAM – Kunjungan kerja Menkopolhukan Luhut Panjaitan bersama Kapolri Badrodin Haiti dan Menaker Hanif Dhakiri dengan Gubernur Kepri Ayah Sani serta para pengusaha juga membahas soal aksi unjuk rasa buruh di Batam.
“Tidak boleh ada sweping-sweping dan sebagainya, karena negara ini harus taat aturan. Kita harus mendisiplinkan bangsa kita yang sedang berkembang dan maju saat ini,” tegas Luhut, Rabu(18/2/2016) siang di Batam.
Ia mengatakan bahwa aksi demonstrasi adalah hak azasi dari setiap orang, tapi harus diatur dengan peraturan yang jelas.
“Pergub akan diterbitkan untuk mengatur demo itu. Harus ada izin, waktunya dari pukul 6 pagi sampai pukul 6 sore dan lokasi demo hanya 3 tempat,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan agar buruh yang melakukan aksi unjuk rasa juga memikirkan kepentingan masyarakat yang lain.
“Jangan hanya berfikir untuk kepentinganmu saja, harus berfikir juga kepentingan yang lainnya.Bangsa ini harus mulai taat aturan, tidak boleh hanya mikir dirinya saja,” tegasnya.
(red/rudi)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.