Categories: Karimun

Ini kata Yosli soal Kapal Laboratorium Karimun

KARIMUN – swarakepri.com : Dugaan adanya mark up biaya pelaksanaan operasional dan perawatan Kapal Laboratorium di Badan Lingkungan Hidup(BLH) ditanggapi santai Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Karimun M Yosli.

“Kapal apa itu? baru apa lama? kalau anggaran sebesar itu wajar saja, karena sudah termasuk biaya minyak,” ujarnya enteng, Kamis(18/6/2015) siang.

Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan anggaran perawatan kapal bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut, Yosli berdalih akan menanyakan Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Pemkab Karimun.

“Nanti saya tanya Amzon,” ujarnya mengelak.

Hingga berita ini diunggah, Amzon belum berhasil dimintai klarifikasi soal dugaan mark up biaya perawatan kapal laboratorium tersebut.

Diberitakan sebelumnya biaya pelaksanaan operasional dan perawatan Kapal Laboratorium di Badan Lingkungan Hidup(BLH) Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp 320 juta dari APBD Tahun 2013 diduga terjadi penyimpangan dan mark up.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Kapal laboratorium bantuan dari Pemerintah Pusat yang saat ini sedang teronggok di pelalantar milik warga yang berada di belakang Kantor Imigrasi Karimun. Kapal tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan laboratorium.

Padahal tujuan dari penggunaan kapal laboratorium ini adalh untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup di Karimun.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Kapal Laboratorium Karimun, Rosli Hendri ketika dikonfirmasi berdalih bahwa fasilitas dan peralatan laboratorium pada kapal tersebut memang tidak ada. Namun ia enggan menjelaskan penggunaan biaya perawatan kapal senilai Rp 320 juta tersebut.

“Jangan salah persepsi, kapal tersebut cuma namanya saja kapal laboratorium, tapi fasilitas dan peralatan memang tidak ada. Biar lebih jelas konfirmasi aja sama Hasan selaku PPTK tahun 2103,” ujarnya mengelak, Rabu(17/6/2015) siang.

Hal berbeda disampaikan salah satu staf di BLH karimun yang enggan namanya dipublikasikan. Ia membeberkan bahwa biaya Rp 320 juta tersebut digunakan untuk uji Laboratorium ke Batam, biaya bensin, bayar gaji penjaga kapal dan biaya tambat kapal.

Untuk diketahui untuk melakukan uji laboratorium hanya dikenakan biaya sebesar Rp 85 ribu dan biaya tambat kapal per bulan hanya Rp 500 ribu. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

11 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

21 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.