Categories: Karimun

Ini kata Yosli soal Kapal Laboratorium Karimun

KARIMUN – swarakepri.com : Dugaan adanya mark up biaya pelaksanaan operasional dan perawatan Kapal Laboratorium di Badan Lingkungan Hidup(BLH) ditanggapi santai Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Karimun M Yosli.

“Kapal apa itu? baru apa lama? kalau anggaran sebesar itu wajar saja, karena sudah termasuk biaya minyak,” ujarnya enteng, Kamis(18/6/2015) siang.

Ketika ditanya lebih lanjut soal penggunaan anggaran perawatan kapal bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut, Yosli berdalih akan menanyakan Kepala Badan Lingkungan Hidup(BLH) Pemkab Karimun.

“Nanti saya tanya Amzon,” ujarnya mengelak.

Hingga berita ini diunggah, Amzon belum berhasil dimintai klarifikasi soal dugaan mark up biaya perawatan kapal laboratorium tersebut.

Diberitakan sebelumnya biaya pelaksanaan operasional dan perawatan Kapal Laboratorium di Badan Lingkungan Hidup(BLH) Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp 320 juta dari APBD Tahun 2013 diduga terjadi penyimpangan dan mark up.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Kapal laboratorium bantuan dari Pemerintah Pusat yang saat ini sedang teronggok di pelalantar milik warga yang berada di belakang Kantor Imigrasi Karimun. Kapal tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan laboratorium.

Padahal tujuan dari penggunaan kapal laboratorium ini adalh untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup di Karimun.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Kapal Laboratorium Karimun, Rosli Hendri ketika dikonfirmasi berdalih bahwa fasilitas dan peralatan laboratorium pada kapal tersebut memang tidak ada. Namun ia enggan menjelaskan penggunaan biaya perawatan kapal senilai Rp 320 juta tersebut.

“Jangan salah persepsi, kapal tersebut cuma namanya saja kapal laboratorium, tapi fasilitas dan peralatan memang tidak ada. Biar lebih jelas konfirmasi aja sama Hasan selaku PPTK tahun 2103,” ujarnya mengelak, Rabu(17/6/2015) siang.

Hal berbeda disampaikan salah satu staf di BLH karimun yang enggan namanya dipublikasikan. Ia membeberkan bahwa biaya Rp 320 juta tersebut digunakan untuk uji Laboratorium ke Batam, biaya bensin, bayar gaji penjaga kapal dan biaya tambat kapal.

Untuk diketahui untuk melakukan uji laboratorium hanya dikenakan biaya sebesar Rp 85 ribu dan biaya tambat kapal per bulan hanya Rp 500 ribu. (red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.