JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menggratiskan vaksin COVID-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi disebut jadi salah satu cara efektif untuk mengakhiri pandemi dengan membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia dijadwalkan akan berlangsung awal tahun depan. Saat ini pemerintah Indonesia disebut telah mengamankan jutaan dosis vaksin COVID-19.
Namun tak semua orang bisa divaksin COVID-19. Dijelaskan oleh Ahli Alergi dan Imunologi Profesor Iris Rengganis, orang dengan kondisi tertentu tak boleh divaksinasi.
Pada kelompok ini, vaksin bisa memberikan reaksi berbeda. Dalam sejumlah kasus, vaksin juga bisa menjadi tidak efektif.
Berikut kriteria orang yang tidak boleh divaksin COVID-19.
1. Orang yang sedang sakit
Prof Iris menegaskan vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, peserta harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.
“Vaksin hanya untuk orang sehat. Demam sedikit tidak boleh divaksin,” ujarnya, Senin (21/12/2020).
2. Memiliki penyakit penyerta
Orang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu.
Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.
3. Tidak sesuai usia
Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat vaksin COVID-19 adalah kelompok usia 18-59 tahun. Artinya, mereka yang diluar kelompok tersebut seperti lansia dan anak-anak, belum boleh menerima vaksin.
“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” ujar Prof Iris.
4. Memiliki riwayat autoimun
Secara khusus, Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin COVID-19 pada orang dengan autoimun seperi SLE atau vaskulitis.
“Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” demikian bunyi rekomendasi dari PP Peralmuni.
Sumber: detik.com