Categories: BATAMNASIONAL

Ini Respon Kejari Batam Soal Vonis 5 Tahun Penjara ABK Fandi Ramadhan di Kasus Sabu 1,9 Ton

“Menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan primer penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama 5 tahun,”kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan amar putusan.

Sebelum membacakan amar putusan, Tiwik juga menjelaskan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa Fandi Ramadhan.

“Keadaaan yang memberatkan. Bahwa jumlah narkotika jenis metamfetamin(sabu) yang jadi barang bukti dalam perkara terdakwa Fandi Ramadhan hamper mencapai 2 ton, yang dikhawatirkan apabila beredar di wilayah Indoensia akan sangat merusak generasi bangsa. Bahwa terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika,”kata Tiwik.

Sementara untuk keadaan yang meringankan, Tiwik menyampakan bahwa terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum dan masih berusia muda.

“Keadaan yang meringankan. Terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berusia muda, sehingga masih diharapkan untuk dapat memperbaiki tingkah lakunya di kemudian hari,’tegasnya.

Atas putusan 5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim, terdakwa melalui Penasehat Hukumnya dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir./RD

 

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Meriahkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta, BRI Finance Hadirkan Promo KKB Kompetitif Mulai 1,59%

Jakarta, 22 Mei 2026 – BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai…

17 jam ago

Rela Antre Demi Barang Limited Edition, Bagaimana Cara Menjaga Keuangan Tetap Sehat?

Belakangan ini, antrean panjang untuk mendapatkan barang limited edition kembali menjadi perhatian. Mulai dari kolaborasi…

17 jam ago

Sinergi Lintas Sektor di Bali AI Pentahelix Gathering: Telkom Dorong Bisnis Melek AI

Telkom AI Center Bali perkuat ekosistem bisnis lokal melalui FGD Pentahelix Gathering, dorong implementasi AI…

17 jam ago

Momen Berbagi di Hari Raya Idul Adha, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Fleksibel

Jakarta, 25 Mei 2026 – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat…

18 jam ago

Hobimu Terlalu Banyak Pengeluaran? Saatnya Atur Anggaran

Memiliki hobi adalah hal yang menyenangkan. Bagi sebagian orang, hobi menjadi cara untuk melepas penat…

18 jam ago

Siap-siap War! Koleksi Warna Baru Hijab Paris napocut Akan Rilis Juni Mendatang

Jakarta, 29 Mei 2026 – Brand lokal napocut kembali memberikan bocoran produk hijab segiempat terbarunya. Plain…

18 jam ago

This website uses cookies.