Categories: HUKRIM

Ini Tanda Terima Laporan Dugaan Korupsi Reklamasi Pantai di Kejari Batam

BATAM – Ketua LSM Barelang Yusril Kota menegaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi ke kantor Kejaksaan Negeri Batam terkait dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai, Senin(6/6/2016) lalu.

 

“Kita ada tanda terima laporan di Kejari Batam,” ujar Yusril menanggapi adanya pernyataan Kajari Batam Muhammad Mikrof yang mengaku belum menerima laporan dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai tersebut, Kamis(14/7/2016) malam.

 

Yusril kemudian mengirimkan bukti tanda laporan tertanggal 6 Juni 2016 tersebut ke redaksi SWARAKEPRI.COM.

 

Tanda terima laporan dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai tersebut tertera stempel Kejaksaan Negeri Batam dan paraf staf Kejaksaan.

 

Berita sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam Muhammad Mikroj mengaku belum menerima berkas laporan dugaan korupsi dana pendapatan hibah reklamasi pantai yang telah dilaporkan dari LSM Barelang, Garda Indonesia dan LSM GENAP DARA Kepri, Senin(6/6/2016) lalu.

 

“Saya belum ada terima laporan itu,” tegas Mikroj kepada AMOK Group di kantor Kejari Batam, Rabu (13/7/2016) sore.

 

Dia mengatakan untuk pelaporan dugaan kasus korupsi merupakan bidang dari seksi pidana khusus Kejari.

 

“Kalau memang ada pelaporan, pasti sudah sampai ke yang membidangi masalah seperti itu, coba tanyakan Ke Pidsus, karena saya belum ada terima laporan itu,” tegasnya.

 

 

(REDAKSI)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.