BATAM – Bea Cukai Tipe B Batam berhasil memgamankan barang illegal berupa perangkat elektronik, rokok, minuman keras (Miras), dan pakaian bekas bernilai Rp7,8 miliar.
Penindakan barang ilegal yang banyak masuk dari negara Singapura ini telah dilaksanakan selama 9 bukan terakhir terhitung mulai bulan Januari hingga September 2017.
“Kami akan lebih meningkatkan pengawasan baik di pintu masuk pelabuhan fery internasional maupun bandara Hang Nadim Batam,” Ujar Kabid BKLI Raden Evy di Media Center Kantor Bea Cukai Tipe B Batam, Kamis (05/10/2017).
Ia menuturkan, dua bulan terakhir Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang elektronik illegal termasuk handphone berbagai merk sebanyak 1.737 unit senilai Rp3,4 miliar.
Selain itu Bea Cukai Batam juga berhasil mengamankan Balplpres (pakaian bekas) sebanyak 776 koli yang ditangkap dari para penumpang fery dari Singapura di pelabuhan Internasional Batam Center.
Sementara itu untuk kasus cukai terjadi pada penindakan hasil tembakau sebanyak 8.887.388 batang rokok illegal senilai Rp4,4 miliar.
Kemudian minuman kaleng mengandung ethil alkohol sebanyak 6.362 dengan nilai Rp95 juta dan 490 botol senilai Rp250 juta juga berhasil diamankan Bea cukai Batam.
“Seluruh barang illegal yang berhasil diamankan tersebut saat ini ditetapkan sebagai barang dikuasi negara dan disimpan di gudang pemimbunan pabean Tanjunguncang,” tutup Raden revy.
Penulisisis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…
RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…
JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…
RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…
RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…
This website uses cookies.