BATAM – Setelah berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin(13/11).
Warga menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan tidak tunduk kepada kwitansi.
Warga juga menuntut Pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan agar tidak menjual dan menggadaikan kehormatan lembaga DPRD yang terhormat agar tidak berkonspirasi demi kepentingan para pemilik modal.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur sempat menemui warga yang beranjuk rasa.
Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pemko dan BP minggu depan terkait kesepakatan yang dilakukan warga Baloi Kolam dengan BP Batam.
“DPRD akan meminta langsung ke pemko dan BP untuk segera menyelesaaikan masalah lahan di Baloi Kolam secepatnya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga Baloi Kolam masih melakukan pertemuan di Komisi I DPRD Batam.
Penulis : CR 12
Editor : Rumbo
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.