BATAM – Setelah berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, ribuan warga Baloi Kolam melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin(13/11).
Warga menuntut pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan tidak tunduk kepada kwitansi.
Warga juga menuntut Pimpinan DPRD Batam dan seluruh anggota Dewan agar tidak menjual dan menggadaikan kehormatan lembaga DPRD yang terhormat agar tidak berkonspirasi demi kepentingan para pemilik modal.
Pantauan lapangan, Ketua DPRD Batam Nuryanto atau akrab disapa Cak Nur sempat menemui warga yang beranjuk rasa.
Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pemko dan BP minggu depan terkait kesepakatan yang dilakukan warga Baloi Kolam dengan BP Batam.
“DPRD akan meminta langsung ke pemko dan BP untuk segera menyelesaaikan masalah lahan di Baloi Kolam secepatnya,” jelasnya.
Saat berita ini diunggah, perwakilan warga Baloi Kolam masih melakukan pertemuan di Komisi I DPRD Batam.
Penulis : CR 12
Editor : Rumbo
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
This website uses cookies.