Categories: NASIONAL

Inilah 7 Tuntutan Buruh Saat Peringatan May Day

JAKARTA-Para buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh 1 Mei ini. Pertama, berkaitan dengan upah murah.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan agar rezim upah murah bisa dihapus, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kedua, meminta pemerintah untuk menaikkan jumlah komponen hidup layak yang menjadi dasar perhitungan upah buruh menjadi 84.

Ketiga, penghapusan perbudakan modern berkedok pemagangan dan honorer. Ketiga, memberikan jaminan pekerjaan untuk rakyat dan menghentikan PHK massal di berbagai sektor antara lain, di sektor retail, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, media dan sektor lain.

Keempat, pemerintah juga harus mampu antisipasi dampak revolusi industri 4.0 dan batalkan otomatisasi gardu tol karena mengakibatkan puluhan ribu buruh ter-PHK,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Selasa (30/4/2019).

Kelima, mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi tetap. Keenam, meminta pemerintah untuk memperketat aturan kerja bagi tenaga kerja asing dengan memberlakukan kembali kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi mereka.

Pengetatan juga diminta dilakukan dengan memberlakukan ketentuan bahwa satu orang pekerja asing harus didampingi 10 orang tenaga lokal. Sedangkan tuntutan ketujuh, mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Menurut Mirah, peraturan tersebut telah menjadi legitimasi manusia Indonesia dan mengabaikan hak mereka untuk sejahtera.

Pasalnya, aturan tersebut memberikan hak kepada pengusaha untuk mempekerjakan tenaga magang sampai dengan 30 persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan mereka dalam jangka waktu satu tahun dan bisa diperpanjang lagi lebih dari satu tahun dengan perjanjian pemagangan baru.

Artikel ini telah terbit di https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190430145434-92-390870/may-day-pekerja-ajukan-tujuh-tuntutan-ke-pemerintah

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.