Categories: Natuna

Hamid Rizal Kukuhkan Pengurus HMKN Tanjungpinang-Bintan

NATUNA – Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal resmi mengukuhkan pengurus Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN) Tanjungpinang-Bintan periode 2019-2020 di Gedung Aisyah Sulaiman, Jalan Agus Salim Tanjungpinang, Senin (29/4/2019).

Acara puncak pengukuhan HMKN Tanjungpinang-Bintan diawali dengan pengucapan ikrar sumpah pengukuhan yang dibacakan Bupati Natuna dan penandatanganan naskah sumpah pengukuhan dan SK pengurus HMKN Tanjungpinang-Bintan.

Dalam sambutanya, Abdul Hamid Rizal mengucapkan selamat kepada pengurus HMKN periode 2019-2020 yang baru dikukuhkan. Dia juga berpesan semoga sukses dan amanah dengan tanggung jawab yang diberikan.

“Saya sangat berterimakasih kepada pengurus HMKN periode 2017-2018, karena telah membimbing adik-adik kepengurusan yang baru sampai keacara pengukuhan ini,” paparnya.

Hamid juga menanggapi, apa yang disampaikan oleh Raja Igo khususnya tentang terbentuknya Provinsi Natuna-Anambas. Ia mengatakan, anggaran DBH yang diberikan provinsi kepada Natuna itu hanya sebesar Rp20 miliar dari Rp1,5 triliun yang dihasilkan per tahunnya.

“Terbentuknya Provinsi Natuna-Anambas adalah harapan masyarakat Natuna terkhususnya anak-anak muda. Di mana akan ada lebih dari 2.000 lapangan pekerjaan baik dari lulusan perguruan tinggi sampai lulusan SMA. Jika terbentuk Provinsi Natuna-Anambas maka Natuna akan dibelah menjadi dua kabupaten yaitu, Natuna Selatan dan Kabupaten Natuna Barat,” terang Hamid.

Serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan antara demisioner Ketua HMKN periode 2017-2018 Darmawan dengan Ketua HMKN periode 2019-2020 yang baru dilantik Raja Igo Febrinaldy.

Dalam sambutanya, Ketua HMKN periode 2019-2020 terpilih mengucapkan terima kasih kepada Bupati Natuna, Hamid Rizal atas kehadirannya di acara dan pengukuhkan kepengurusan HMKN Tanjungpinang-Bintan. Meski Raja Igo juga merasa sangat kecewa kepada anggota HMKN, karena banyak tidak hadir diacara pengukuhan HMKN periode 2019-2020.

“Anggota HMKN cuma banyak meminta hak tetapi kewajiban mereka sebagai anggota tidak mereka penuhi. Bukan di acara pengukuhan ini saja, tetapi di setiap acara yang dibuat HMKN,” ujarnya.

Raja Igo juga menambahkan, Kabupaten Natuna saat ini sangat tidak wajar mendapatkan anggaran dari Pemerintah Provinsi yang hanya sekian persen dari hasil Migas.

“Migas yang dihasilkan dari kita sebagai daerah penghasil malah mendapat sekin persen saja, kita harus membetuk Provinsi Natuna-Anambas. Dengan terbentuknya provinsi tersebut, saya yakin anggaran Migas kita semua kita yang mengelolanya,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis  : Zubadri
Editor    : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.