Inilah Alasan Buruh Batam Tolak Keputusan Gubernur Kepri

BATAM – swarakepri.com : Penolakan tegas buruh di Batam terhadap keputusan Gubernur Kepri terkait besaran Upah Kelompok Usaha disebabkan oleh beberapa alasan.

Koordinator Wilayah KSBSI Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa KSBSI menolak dengan tegas keputusan Gubernur Kepri tentang besaran upah kelompok usaha jika ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.

Sementara itu Ketua SPSI Batam, Saiful Badri mengungkapkan bahwa alasan kemarahan buruh yang berujung pada penolakan besaran upah kelompok usaha yang ditetapkan Gubernur Kepri diawali sejak adanya perundingan pembahasan Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2014 di Dewan Pengupahan Kota Batam.

“Dalam perundingan Dewan Pengupahan, Apindo menunjuk “boneka-boneka” yang tidak faham atau pura-pura tidak faham perundingan, karena sejak awal sampai akhir perundingan tetap tidak pernah merubah keputusan,” ujar Saiful, Senin(2/12/2013) saat pertemuan dengan Wakil Walikota Batam.

Selain itu buruh juga merasa telah dibohongi oleh Gubernur Kepri yang memberikan pernyatakan ke publik tidak menerima rekomendasi Walikota Batam.

“Gubernur juga pernah meminta buruh untuk menunda aksi unjuk rasa pada tanggal 25 dan 26 November kemarin dan berjanji akan memberikan keputusan pada tanggal 27 November, namun hal tersebut tidak pernah ditepati,” jelasnya.

Menurut Saiful, kemarahan buruh juga diakibatkan oleh adanya provokasi dari kalangan pengusaha yang dengan sengaja membuat iklan pernyataan sikap di media cetak, dan ditambah lagi dengan adanya sekelompok preman yang diduga sengaja dibayar oleh oknum pengusaha untuk melakukan intimidasi kepada buruh. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

6 menit ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

22 menit ago

Sinergi Logistik Nasional: Stasiun Belawan Perkuat Mata Rantai Integrasi Kereta Api dan Jalur Laut

Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…

47 menit ago

Tokocrypto Publikasikan Saldo Simpanan, Aset Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…

1 jam ago

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

4 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

11 jam ago

This website uses cookies.