Categories: NASIONAL

Institusi Polri Semakin Tercoreng, Akankah Kepercayaan Publik Terkikis?

Setelah Tragedi Kanjuruhan dan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat (14/10), kembali institusi Kepolisian Indonesia diguncang kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang diduga terkait narkoba. Akankah kepercayaan masyarakat pada institusi ini terkikis?

JAKARTA — Masih membekas kuat dalam ingatan masyarakat soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau “Brigadir J” yang dilakukan Kadiv Propam, kala itu, Irjen Ferdy Sambo. Juga kasus penggunaan gas air mata oleh polisi untuk menangani suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu yang membuat lebih dari serratus orang meregang nyawa.

Kini publik kembali dikejutkan dengan penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Jendral bintang dua itu ditengarai terlibat jaringan narkoba.

Kasus penangkapan Irjen Teddy ini, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya dan penangkapan tiga warga. Pengembangan lebih lanjut ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek, mantan kapolres Bukitinggi sampai dengan dugaan keterlibatan Irjen Teddy. Atas dasar hal tersebut Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa.

“Tadi pagi (Jumat 14/10) telah dilakukan gelar perkara. Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar, sudah dilakukan penempatan khusus. Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan,” kata Kapolri Listyo.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memiliki tugas berat untuk membersihkan citra institusi Polri di mata publik (foto: dok).

Polda Metro Jaya mengungkapkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg yang diedarkan oleh Irjen Teddy Minahasa menyasar ke Kampung Bahari yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. Dari 5 kg sabu, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sedangkan 3,3 kg sabu akhirnya disita polisi.

Kapolri Listyo meminta Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan kasus pidana ini, dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, jika memang ada yang melanggar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

22 menit ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

2 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

6 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

7 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

7 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

7 jam ago

This website uses cookies.