Categories: HUKUM

Intan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Besar, Kajari Batam : Ini akan Kita Dalami

BATAM – Terpidana Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige, Intani Merialsa alias Intan mengaku siap membantu pihak Kejaksaan untuk mengungkap suatu kasus besar terkait dugaan tindak pidana korupsi  besar di Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Intan saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis(6/12/2016) siang.

“Saya kan cuma agen, saya dituduh memalsukan dokumen, sedangkan kita sebagai agen waktu mendatangkan kapal itu jelas secara resmi melaporkan ke instansi terkait seperti ke Syahbandar, Bea Cukai dan Imigrasi,” ujar Intan.

“Sekarang yang dituduhkan ke saya soal pemalsuan dokumen, terus kapalnya mana? kenapa ketika saya 2 minggu di dalam penjara di Polda, kapal itu kan sudah dipotong di Kabil?” tambahnya.

Intan mengatakan, kapal Eagle Prestige dipotong di wilayah Kabil tanpa sepengetahuan dia sebagai agen. “Kenapa kapal itu dipotong tanpa sepengetahuan saya sebagai agen? padahal saya membayar ke negara selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Intan mengaku membawa dokumen waktu kapal Eagle Prestige dibawa dari Singapura. “Waktu kapal itu datang, otomatis saya kan pasti bawa dokumen dari Singapura. Tidak mungkin kapal sampai 4 tahun baru diproses dan dibilang dokumen palsu,” bebernya.

Ditanya soal oknum-oknum yang terlibta, ia mengaku sudah membayar resmi tapi tidak sampai ke negara. “Saya kan sudah membayar secara resmi tapi tidak sampai ke negara, otomatis saya kembali bayar ulang,” ujarnya.

Intan juga mempertanyakan kenapa pihak-pihak yang mencuri kapal tidak diproses hukum.

“Kenapa harus ke saya? sedangkan kapalnya dipotong, kenapa yang mencuri kapal tidak diadili? kenapa orang yang menadah besi itu tidak diadili. Pasti ada oknum-oknum pejabat yang menggeser kapal itu dari Janda Berhias ke Kabil. Kenapa kapal itu bisa bergeser ketika saya 2 minggu berada di Polda,” bebernya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan bahwa keterangan dari terpidana Intan merupakan langkah awal bagi Kejaksaan untuk melakukan pendalaman.

“Keterangan ibu Hamidah sangat membantu kami, ini langkah awal kami untuk mendalami terus. Seandainya yang disampaikan faktanya benar, kita akan yang bersangkutan jadi Justice Collaborator,” ujar Dedie.

Menurut Dedie, terpidana Intan juga akan diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) jika tim penyelidik menyimpulkan fakta yang disampaikan benar.

“Didalam perkara hukum, kami tidak ada tebang pilih atau pilih tebang, tidak ada pandang bulu atau bulu pandang. Dalam penegakan hukum, siapapun yang bersalah kita dudukkan posisinya bersalah,” ujar Dedie.

Dedie menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami keterangan dari terpidana Intan.

“Ini yang akan kita dalami. Kita tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Dedie mengatakan bahwa saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Bandung, terpidana Intan mengaungkap suatu kasus besar.

“Didalam pemeriksaan tersebut, terpidana mengungkap suatu kasus yang besar dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT DMI. Terpidana mengetahui suatu perbuatan yang terindikasi tindak pidana korupsi dan adanya kerugian negara,” jelasnya.

 

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

42 menit ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

48 menit ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

7 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

8 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

10 jam ago

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…

15 jam ago

This website uses cookies.