BATAM – swarakepri.com : Terbitnya Surat Keputusan(SK) Menteri Kehutanan Nomor 463/MENHUT-II/2013 tentang hutan lindung mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat di Batam.
Ketua Ikatan Pemuda Indonesia(IPI) Kepri, Roberto Siahaan menegaskan bahwa terbitnya SK Menhut 463 perlu dipertanyakan karena masih menggunakan peta tahun 2006.
“Menhut ada apa? Kok masih menerbitkan SK menggunakan peta tahun 2006? kecam Roberto, Selasa(27/8/2013) di Batam Center.
Roberto juga menduga bahwa terbitnya SK Menhut 463 Diduga sarat muatan politik. Karena informasi yang berkembang untuk perubahan dan penyesuaian SK Menhut 463, Menteri Kehutanan, Zulkifili Hasan meminta biaya Rp 10 Miliyar.
“Kuat dugaan dana yang dipungut oleh Tim padu serasi kepada pengusaha Kepri ditambah biaya yang dianggarkan Pemko dan BP Batam tidak sampai ke Menhut,” ujar Roberto.
Dengan tegas Roberto juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan daerah agar jangan membuat masyarakat menjadi linglung dengan terbitnya SK Menhut 463. “Masyarakat juga harus cerdas untuk menyikapi permasalahan ini,” harapnya.
Seperti diberitakan disalah satu media cetak di kepri, Tim padu serasi yang bertugas melobi pemerintah pusat untuk memperjuangkan perubahan status lahan di kepri, khususnya Batam disebutkan meminta sejumlah uang dari kalangan pengusaha. Jumlah dana yang dipungut tersebut jumlahnya juga fantastis.
Menurut pengakuan dari salah satu pengusaha, Tim padu serasi meminta uang dari puluhan pengusaha di Batam dari mulai ratusan hingga Rp 1 miliyar.
(redaksi)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.