BATAM – swarakepri.com : Terbitnya Surat Keputusan(SK) Menteri Kehutanan Nomor 463/MENHUT-II/2013 tentang hutan lindung mendapat reaksi keras dari kalangan masyarakat di Batam.
Ketua Ikatan Pemuda Indonesia(IPI) Kepri, Roberto Siahaan menegaskan bahwa terbitnya SK Menhut 463 perlu dipertanyakan karena masih menggunakan peta tahun 2006.
“Menhut ada apa? Kok masih menerbitkan SK menggunakan peta tahun 2006? kecam Roberto, Selasa(27/8/2013) di Batam Center.
Roberto juga menduga bahwa terbitnya SK Menhut 463 Diduga sarat muatan politik. Karena informasi yang berkembang untuk perubahan dan penyesuaian SK Menhut 463, Menteri Kehutanan, Zulkifili Hasan meminta biaya Rp 10 Miliyar.
“Kuat dugaan dana yang dipungut oleh Tim padu serasi kepada pengusaha Kepri ditambah biaya yang dianggarkan Pemko dan BP Batam tidak sampai ke Menhut,” ujar Roberto.
Dengan tegas Roberto juga meminta kepada Pemerintah Pusat dan daerah agar jangan membuat masyarakat menjadi linglung dengan terbitnya SK Menhut 463. “Masyarakat juga harus cerdas untuk menyikapi permasalahan ini,” harapnya.
Seperti diberitakan disalah satu media cetak di kepri, Tim padu serasi yang bertugas melobi pemerintah pusat untuk memperjuangkan perubahan status lahan di kepri, khususnya Batam disebutkan meminta sejumlah uang dari kalangan pengusaha. Jumlah dana yang dipungut tersebut jumlahnya juga fantastis.
Menurut pengakuan dari salah satu pengusaha, Tim padu serasi meminta uang dari puluhan pengusaha di Batam dari mulai ratusan hingga Rp 1 miliyar.
(redaksi)
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.