Categories: HeadlinesHUKRIM

Kasus Dugaan Korupsi Depag Kepri “Mengendap” di Kejari Batam

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan korupsi Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri sampai saat ini masih mengendap di Kejaksaan Negeri Batam. Sejak ditangani Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Batam beberapa bulan lalu, penanganan kasus yang merugikan negara hingga Rp 27 Miliyar tersebut masih dalam tahap pengumpulan data.

“Masih tahap pengumpulan data,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triyana siang tadi, Senin(26/8/2013) ketika ditemui di Kantornya.

Nuni juga mengaku bahwa penyidik Kejari Batam belum sama sekali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana insentif guru agama di Batam tersebut.

“Waktu pengumpulan data tidak terbatas, ujar Nuni ketika disinggung berapa lama waktu yang dibutuhkan penyidik untuk mengumpulkan data.

Sementara itu Kepala Depag Kepri, Zulkifliaka ketika dikonfirmasi awak media ini terkait kasus tersebut dengan entengnya mengatakan kasus dugaan korupsi senilai Rp 27 Miliyar tersebut sudah basi.

“Dulu udah pernah konfirmasi, sekarang konfirmasi lagi, berita ini sudah basi tau,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kantor Departemen Agama(Depag) Kepri diduga dengan sengaja merampok dana insentif dari sebanyak 1500-an guru agama se-kota batam selama periode 2007 sampai 2012. Tidak tanggung-tanggung selama periode tersebut sebanyak Rp 27 Miliyar dana yang dialokasikan dari APBD Provinsi Kepri diduga mengalir ke kantong oknum petinggi Kantor Depag Kepri.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh swarakepri dilapangan, modus perampokan dana insentif guru agama di Batam tersebut sangat sistematis. Untuk memuluskan aksinya oknum petinggi Depag diduga dengan sengaja memalsukan data guru agama untuk kemudian dibuatkan buku tabungan dan kartu ATM Bank Syariah Mandiri.

Allan Suharsad, Direktur Forum Komunikasi Pendidikan Nasional(FKPN) kepada swarakepri mengatakan pihak Depag Kepri diduga juga sengaja membuat data guru fiktif dan mencatut nama-nama guru yang ada.

“Informasi yang kami peroleh, nama-nama guru agama yang dicatut tersebut diperoleh oknum pegawai Depag dari pihak Kantor Urusan Agama(KUA) yang ada di Batam,” ungkap Allan, hari ini,Sabtu(17/8/2013) di Batam Center.

Allan juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah pernah diproses pihak Kejaksaan Negeri Batam. Namun sampai saat ini proses hukum atas kasus ini tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejari Batam.

“Pihak Kejari tidak punya nyali untuk mengungkap kasus ini, padahal kerugian negara mencapai puluhan miliyar,” kecamnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

1 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

2 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

3 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

8 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

10 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

11 jam ago

This website uses cookies.