Categories: NASIONAL

IWO Dorong RMOL Polisikan Oknum Pegawai Kementerian PUPR

BATAM – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh siapapun terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Dalam melakukan tugasnya wartawan dilindungi Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Jadi, siapapun tidak diperkenankan mengahalang-halangi tugas juranlistik yang dilakukan wartawan di lapangan.

Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghampat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Atas kekerasan yang menimpa wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone, yang diduga dilakukan oleh petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib hari ini, IWO menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. Hentikan tindak kekerasan terhadap wartawan oleh pihak manapun.

2. Mendorong dan mendukung Pemimpin Redaksi RMOL melaporkan pegawai PUPR yang melakukan kekerasan terhadap wartawannya tersebut ke aparat penegak hukum.

Hal ini penting dilakukan pihak media sebagai bagian dari penegakkan hukum dan efek jera kepada pihak manapaun yang melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan.

3. Meminta semua pihak agar menghormati tugas wartawan di lapangan.

4. Meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses laporan wartawan yang mengalami tindak kekerasan dari pihak manapun.

5. Meminta Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono bertanggung jawab dan maaf secara terbuka atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak buahnya yang diduga telah menanginiaya wartawan RMOL.

Sepanjang tahun 2017 ini IWO mencatat sudah terjadi 17 tindak kekerasan yang dialami waratawan di Indonesia di antaranya dialami Desi Fitriani Metro TV saat melakukan peliputan di depan Masjid Istiqlal, Wartawan NET TV, Haritz Ardiansyah saat meliput banjir di Pekanbaru, wartawan satelitriau.com, Uparlin Tunggul Sahala Maharadja dan Salim Mamma (Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWISulsel, 3 wartawan media cetak di Timika, Papua dan Andono Wibisiono, Pemimpin redaksi (Pimred) Kaili Post.

 

Penulis : Rilis DPP IWO

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

2 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

2 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

5 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

21 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.