JAKARTA – Ikatan Wartawan Online (IWO) menilai, penetapan Hari Pers Nasional setiap tanggal 9 Februari sudah tidak relevan lagi di era reformasi ini. Apalagi mengingat reformasi menjadi titik awal kebebasan pers di tanah air.
“Kalau memang pemerintah berniat mengembalikan independensi pers, terlebih sejak reformasi bergulir, harusnya dilakukan secara total dan menyeluruh,” tegas Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Menurut Yudhis, faktanya reformasi di tubuh pers saat ini cenderung berpihak kepada satu organisasi yang selama ini seolah menjadi anak emas pemerintah.
“Semua wartawan di Indonesia pasti tahu bahwa 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, adalah hari lahirnya PWI. Penetapan itu berdasarkan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 yang ditetapkan Presiden Soeharto,” sebutnya.
Artinya, lanjut Yudis, reformasi di tubuh pers tanah air belum dilakukan secara total. Buktinya, masih ada produk orde baru yang belum dibersihkan dari tubuh pers.
“Payung hukum pers di Indonesia jelas, Undang-undang No 40 tahun 1999. Artinya, UU itu lahir pasca reformasi. Bahkan UU itu juga menjadi penanda dan landasan kebebasan pers di negeri ini yang sebelumnya terkekang,” terangnya.
Lantas, kata Yudis, kenapa masih ada tersisa produk orde baru, sehingga terjadi diskriminasi kepada organisasi pers lainnya.
“Harusnya, jika pemerintah mendukung pers yang reformis, lakukan secara total. Presiden harus berani mencabut Keppres No 5 Tahun 1985 tentang penetapan Hari Pers Nasional yang mengacu pada lahirnya PWI,” tegasnya.
Karena jika pemerintah tidak berani mencabut Keppres tersebut, artinya sama saja pers di tanah air akan terus tersandera dengan bayang-bayang orba selamanya.
“Bayangkan bagaimana dulu orde baru mengebiri pers dan dengan arogannya membredel media yang mengkritik pemerintah. Lantas kenapa masih ada produknya yang terus dijaga, sehingga karena keuntungan pihak tertentu hal itu dibiarkan,” sebutnya.
Menurut Yudis, lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937, menjadi momen yang tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, jika pemerintah benar-bsnar mendukung pemarataan bagi setiap insan pers tanpa ada kesenjangan dan pilih kasih.
“Penetapan Hari Pers Nasional mestinya mengacu kepada bagaimana tonggak sejarah lahirnya pers di Indonesia. Dan itu sangat relevan jika hari lahirnya LKBN Antara itu ditetapkan menjadi hari Pers,” pungkasnya./Humas IWO
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…
This website uses cookies.