BATAM- Badan Pengusahaan(BP) Batam resmi meluncurkan layanan Izin Investasi 3 Jam(i23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi(KILK) di lantai 3 Gedung Sumatera Promotion Center, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(1/9/2016).
Untuk mendapatkan layanan Izin Investasi 3 Jam ini, syaratnya adalah nilai investasi minimal Rp 50 Miliar dan menyerap tenaga kerja minimal 300 orang.
“Ini adalah program nasional yang diluncurkan oleh Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempercepat perizinan yang dikeluhkan oleh para investor selama ini,” ujar Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami.
Dia mengatakan, pada pertengahan oktober 2016 nanti, program i23J dan KILK yang mendapat dukungan dari instansi terkait ini bisa dilakukan grand launching.
“Kilk juga didukung oleh Gubernur, Kapolda dan Wali Kota, kami sangat berterimakasih atas apresiasi yang telah diberikan,” sambungnya.
Meski demikian, dia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk meneruskan dan mengawal terus program ini.
“Tugas kami bagaimana bisa melanjutkan ini dengan cepat, kami sangat membutukan dukungan dari semua pihak,” harapnya.
Dia menjelaskan, BP Batam juga akan kembali membuat program yang baru untuk meningkatkan sumber daya.
“Ini masih salah satu dari beberapa program yang kita rancang, dan berikutnya kita akan membuat program untuk meningkatkan sumberdaya,”lanjutnya.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad sangat mengapresiasi gagasan yang dibangun oleh BP Batam, dan berharap iklim investasi di Batam segera meningkat.
“Ini merupakan salah satu ide yang cemerlang dan kami sangat mengapresiasinya, mudah-mudahan dengan adanya kedua program ini, investasi di Batam bisa semakin membaik,” jelasnya.
Menurutnya, dengan membaiknya iklim investasi di Batam, bisa mengurangi jumlah pengangguran yang semakin bertambah.
“Semoga juga dengan adanya program ini, jumlah pengangguran semakin berkurang di Batam,”pungkasnya.
Pantauan dilapangan, acara peluncuran program i23J dan KILK dihadiri beberapa tamu undangan dari instansi pemerintah dan swasta, diantaranya Wakil Walikota Batam, Dubes RI Untuk Singapura, Kepala BPM-PTSP Pemko Batam, Kejari Batam, Kepala KADIN, Konsul Jenderal Singapura untuk Indonesia, Perwakilan Gubernur Kepri, Kemenaker, dan tamu undangan lainnya.
(RED/RON)