JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, (1/11/2019).
Dalam acara pelantikan tersebut, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Kepres RI nomor 98/Polri tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.
Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kapolri kepada Idham Aziz dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan pengajuan Idham Aziz menjadi Kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis, (31/10/2019).
Idham Aziz dilantik berdasarkan Kepres RI nomor 97/Polri tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan diikuti Idham Aziz.
Sumber: Erlin Suastini
Editor: Abidin
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyampaikan penjelasan soal adanya keluhan dari…
Tingginya minat masyarakat terhadap hunian dengan aksesibilitas baik serta berada di kawasan yang terus berkembang…
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
This website uses cookies.