BATAM – Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH), mantan Kapten Kapal MT Arman 114 berkewarganegaraan Mesir
telah ditetapan sebagai Daftar Pencarian Orang(DPO) oleh Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 17 Juli 2024 lalu.
MMAMH ditetapkan sebagai DPO dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara pencemaran lingkungan Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan proses pencarian DPO MMAMH mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Batam.
“Berkoordinasi dengan Kejari Batam soal berita tindaklanjutnya(pencarian DPO), karena disana eksekutornya,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 14 Agustus 2024.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap DPO MMAMH terus dilakukan pasca terbitnya Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48).’
“Sudah dilakukan penetapan DPO(Daftar Pencarian Orang), pencekalan, dan permohonan pemantauan pencarian kepada Adyaksa Monitor Center,”ujarnya kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Kamis 15 Agustus 2024.
Tiyan mengatakan sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari keberadaan DPO MMAMH.
“Kita sudah bersurat secara berjenjang kepada Kejati Kepri, kemudian Kejati Kepri ke Adyaksa Monitoring Centre untuk melakukan pencarian terhadap DPO MMAMH,”jelasnya.
Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).
Page: 1 2
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.