Categories: HUKUM

Jadi Perantara Narkoba, Pasutri dan Caddy Golf Divonis 15 Tahun Penjara

BATAM – Yulistia Devita Agustina binti Ano Sujono dan suaminya Fahriadi bin Burhan serta seorang Caddy Golf Raja Frimiyani binti Raja Ibrahim dihukum selama 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Batam, Senin (22/5).

Ketua Majelis Hakim Syahrial Harahap didampingi Hakim Anggota Taufik dan Yona Lamerossa menyatakan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan mayakinkan telah melanggal pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa Yulistia Devita Agustina, Fahriadi dan Raja Frimiyani selama 15 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara,” kata Syahrial.

Setelah membacakan amar putusan, Majelis Hakim meminta tanggapan dari ketiga terdakwa dan JPU.

“Terima yang mulia,” jawab ketiga terdakwa, sementara JPU menyatakan pikir-pikir.

Untuk diketahui, ketiga terdakwa diamankan oleh petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Barelang tanggal 18 Oktober 2016 di kediamannya di Perum Garden Raya blok GD7 No. 02 Batam Center.

Dari hasil penggeladahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.933,41 gram dan ekstasi sebanyak 450 butir yang diletakkan di bawah meja.

Menurut pengakuan ketiga terdakwa, narkoba tersebut merupakan milik Latief (DPO) dan rencananya akan diantar oleh terdakwa Raja Frimiyani ke Saiful (DPO) di Surabaya atas suruhan Silen (DPO).

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

9 menit ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

4 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

4 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

4 jam ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

5 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

16 jam ago

This website uses cookies.