Categories: NASIONAL

Jadi Terdakwa, Ahok Yakin Djarot Tak Berkhianat

JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meyakini Djarot Saiful Hidayat tidak akan berkhianat saat harus menggantikan perannya sebagai gubernur. Djarot akan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI usai menjalani cuti kampanye lantaran status hukum Ahok sebagai terdakwa.

“Sudah dari dulu teman, enggak mungkin ya (berkhianat). Saya (yang) memilih beliau (jadi pasangan) kan,” kata Ahok usai blusukan di Kalipasir, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, (27/12/2016).

Ahok mengaku sudah mengenal betul karakter calon Wakil Gubernur DKI inkumben itu sejak 2006. Menurut dia, karakter Djarot dalam memimpin pemerintahan sudah teruji. Hal itu terbukti dengan terpilihnya Djarot sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode.

“Sewaktu kami maju tahun 2012, kan dia Plt Ketua DPD PDI Perjuangan, terus jadi wakil gubernur, (kerjanya) bagus. Terus sekarang ini, bagus. Ini betul-betul orang bisa dipercaya,” ujar Ahok.

Karena bisa dipercaya, Ahok mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pernah mempertanyakan keputusannya yang tidak menggandeng Djarot, sewaktu ingin maju melalui jalur perseorangan.

“Itu yang ditanya Bu Mega, waktu saya putuskan dengan Pak Heru. Bu Mega tanya, Itu salah apa Pak Djarot? Kan Pak Ahok pilih sendiri. Saya bilang enggak salah, Ibu nggak mau kasih. Ya gak mau kasih masak cari bini baru. Ya begitu dia kasih (Djarot), balik lagi kan?” kata dia.

Calon urut nomor dua itu menuturkan, tidak ada komunikasi khusus bila Djarot harus menggantikan perannya dalam memimpin Ibu Kota. Sebabnya, Ahok menganggap Djarot telah mengetahui visi-misi, program, dan strategi kebijakan yang diinginkannya. Selain itu, dengan sistem yang telah terbentuk, seperti e-Budgeting, e-Musrembang, dan anggaran yang tersusun, menurut Ahok hanya tinggal berjalan.

Usai melaksanakan cuti kampanye yang akan berakhir pada 12 Februari 2017, Ahok akan di-nonaktif-kan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga perannya akan digantikan sementara oleh Djarot, sambil menunggu perkara penodaan agama yang menjerat Ahok telah inkracht.

 

 

Sumber : TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.