Categories: NASIONAL

Jadi Terdakwa, Ahok Yakin Djarot Tak Berkhianat

JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meyakini Djarot Saiful Hidayat tidak akan berkhianat saat harus menggantikan perannya sebagai gubernur. Djarot akan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI usai menjalani cuti kampanye lantaran status hukum Ahok sebagai terdakwa.

“Sudah dari dulu teman, enggak mungkin ya (berkhianat). Saya (yang) memilih beliau (jadi pasangan) kan,” kata Ahok usai blusukan di Kalipasir, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, (27/12/2016).

Ahok mengaku sudah mengenal betul karakter calon Wakil Gubernur DKI inkumben itu sejak 2006. Menurut dia, karakter Djarot dalam memimpin pemerintahan sudah teruji. Hal itu terbukti dengan terpilihnya Djarot sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode.

“Sewaktu kami maju tahun 2012, kan dia Plt Ketua DPD PDI Perjuangan, terus jadi wakil gubernur, (kerjanya) bagus. Terus sekarang ini, bagus. Ini betul-betul orang bisa dipercaya,” ujar Ahok.

Karena bisa dipercaya, Ahok mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pernah mempertanyakan keputusannya yang tidak menggandeng Djarot, sewaktu ingin maju melalui jalur perseorangan.

“Itu yang ditanya Bu Mega, waktu saya putuskan dengan Pak Heru. Bu Mega tanya, Itu salah apa Pak Djarot? Kan Pak Ahok pilih sendiri. Saya bilang enggak salah, Ibu nggak mau kasih. Ya gak mau kasih masak cari bini baru. Ya begitu dia kasih (Djarot), balik lagi kan?” kata dia.

Calon urut nomor dua itu menuturkan, tidak ada komunikasi khusus bila Djarot harus menggantikan perannya dalam memimpin Ibu Kota. Sebabnya, Ahok menganggap Djarot telah mengetahui visi-misi, program, dan strategi kebijakan yang diinginkannya. Selain itu, dengan sistem yang telah terbentuk, seperti e-Budgeting, e-Musrembang, dan anggaran yang tersusun, menurut Ahok hanya tinggal berjalan.

Usai melaksanakan cuti kampanye yang akan berakhir pada 12 Februari 2017, Ahok akan di-nonaktif-kan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga perannya akan digantikan sementara oleh Djarot, sambil menunggu perkara penodaan agama yang menjerat Ahok telah inkracht.

 

 

Sumber : TEMPO

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

4 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

6 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

6 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

8 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

10 jam ago

This website uses cookies.