JAKARTA – Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meyakini Djarot Saiful Hidayat tidak akan berkhianat saat harus menggantikan perannya sebagai gubernur. Djarot akan menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI usai menjalani cuti kampanye lantaran status hukum Ahok sebagai terdakwa.
“Sudah dari dulu teman, enggak mungkin ya (berkhianat). Saya (yang) memilih beliau (jadi pasangan) kan,” kata Ahok usai blusukan di Kalipasir, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, (27/12/2016).
Ahok mengaku sudah mengenal betul karakter calon Wakil Gubernur DKI inkumben itu sejak 2006. Menurut dia, karakter Djarot dalam memimpin pemerintahan sudah teruji. Hal itu terbukti dengan terpilihnya Djarot sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode.
“Sewaktu kami maju tahun 2012, kan dia Plt Ketua DPD PDI Perjuangan, terus jadi wakil gubernur, (kerjanya) bagus. Terus sekarang ini, bagus. Ini betul-betul orang bisa dipercaya,” ujar Ahok.
Karena bisa dipercaya, Ahok mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pernah mempertanyakan keputusannya yang tidak menggandeng Djarot, sewaktu ingin maju melalui jalur perseorangan.
“Itu yang ditanya Bu Mega, waktu saya putuskan dengan Pak Heru. Bu Mega tanya, Itu salah apa Pak Djarot? Kan Pak Ahok pilih sendiri. Saya bilang enggak salah, Ibu nggak mau kasih. Ya gak mau kasih masak cari bini baru. Ya begitu dia kasih (Djarot), balik lagi kan?” kata dia.
Calon urut nomor dua itu menuturkan, tidak ada komunikasi khusus bila Djarot harus menggantikan perannya dalam memimpin Ibu Kota. Sebabnya, Ahok menganggap Djarot telah mengetahui visi-misi, program, dan strategi kebijakan yang diinginkannya. Selain itu, dengan sistem yang telah terbentuk, seperti e-Budgeting, e-Musrembang, dan anggaran yang tersusun, menurut Ahok hanya tinggal berjalan.
Usai melaksanakan cuti kampanye yang akan berakhir pada 12 Februari 2017, Ahok akan di-nonaktif-kan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga perannya akan digantikan sementara oleh Djarot, sambil menunggu perkara penodaan agama yang menjerat Ahok telah inkracht.
Sumber : TEMPO
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.