Categories: KRIMINAL

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Ditahan KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara korupsi yang ditanganai oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK juga melakukan penahanan terhadap Azis Syamsudin selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi, kurang lebih ada 20 orang saksi, dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 september 2021 sampai dengan 13 oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu(25/9/2021) dini hari.

Firli mengatakan, KPK telah melakukan suatu rangkaian kegiatan pengumpulan keterangan saksi maupun keterangan para pihak, tentang dugaan tindak pidana pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kegiatan pengumpulan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan AZ sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.,”jelasnya.

Firli menjelaskan kronologi perkara yang menjerat tersangka AZ. Pada Agustus 2020, AZ menghubungi SRP(penyidik KPK) dan meminta tolong untuk mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya SRP menghubungi MH(seorang pengacara) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut. Setelah itu MH menyampaikan kepada AZ dan AG untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp2 Miliar.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

15 jam ago

This website uses cookies.