Categories: HUKRIM

Jaksa Batam Kembali Tuntut Ringan Pengedar Narkoba

Sidang Kasus Narkotika 1 Kg

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU), Andi Akbar kembali menuntut ringan terdakwa kasus narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam,sore tadi, Rabu(25/2/2015).

Empat terdakwa warga negara Malaysia (WNA) Gunasilan Navam (32), Ragunath Gurunathan (29), Meganathan Mamale (29) dan Sethupathy Suppiah (25) dituntut hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram.

“Terdakwa dituntut pasal 112 jo pasal 132 atau 114 jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Andi Akbar saat membacakan tuntutan.

Andi menguraikan keempat terdakwa ditangkap Polisi di Hotel Golden View pada Rabu (3/12/15) silam. Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat hampir 1 kg.

Keempat terdakwa ini mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama Sarma yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka juga mengaku mendapat biaya transportasi, biaya hotel, bahkan upah sebesar 1000 ringgit atau Rp 3.800 ribu dari Sarma.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.

“Sidang kita tunda selama satu minggu. Saksi harus dihgadirkan,” kata Budiman.

Tuntutan ringan JPU ini menuai reaksi dari masyarakat Batam. Tuntutan ini dinilai tidak peka dengan pemberantasan narkotika yang saat ini menjadi prioritas negara.

” JPU tidak peka pada kondisi saat ini. Pengedar narkoba adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Ada 2 juta warga Indonesia yang kini sulit disembuhkan dari efek bahaya narkoba. Harusnya terdakwa dihukum mati,” ujar Fandi warga Batam Kota. (red/df/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

30 menit ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

2 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

3 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

6 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

6 jam ago

This website uses cookies.