Categories: HUKRIM

Jaksa Batam Kembali Tuntut Ringan Pengedar Narkoba

Sidang Kasus Narkotika 1 Kg

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU), Andi Akbar kembali menuntut ringan terdakwa kasus narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam,sore tadi, Rabu(25/2/2015).

Empat terdakwa warga negara Malaysia (WNA) Gunasilan Navam (32), Ragunath Gurunathan (29), Meganathan Mamale (29) dan Sethupathy Suppiah (25) dituntut hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram.

“Terdakwa dituntut pasal 112 jo pasal 132 atau 114 jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Andi Akbar saat membacakan tuntutan.

Andi menguraikan keempat terdakwa ditangkap Polisi di Hotel Golden View pada Rabu (3/12/15) silam. Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat hampir 1 kg.

Keempat terdakwa ini mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama Sarma yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka juga mengaku mendapat biaya transportasi, biaya hotel, bahkan upah sebesar 1000 ringgit atau Rp 3.800 ribu dari Sarma.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.

“Sidang kita tunda selama satu minggu. Saksi harus dihgadirkan,” kata Budiman.

Tuntutan ringan JPU ini menuai reaksi dari masyarakat Batam. Tuntutan ini dinilai tidak peka dengan pemberantasan narkotika yang saat ini menjadi prioritas negara.

” JPU tidak peka pada kondisi saat ini. Pengedar narkoba adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Ada 2 juta warga Indonesia yang kini sulit disembuhkan dari efek bahaya narkoba. Harusnya terdakwa dihukum mati,” ujar Fandi warga Batam Kota. (red/df/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kembali Gelar WSBP Inspiring Kindness: Girls on Site, WSBP Ajak Siswi SMAN 1 Kalijati Berkontribusi di Dunia Manufaktur dan Konstruksi

WSBP mengajak 25 siswi SMA Negeri 1 Kalijati untuk untuk memahami pentingnya kesempatan berkarir perempuan…

1 jam ago

Pesatnya Pertumbuhan Konten Kreator, URALA Indonesia Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan

URALA Indonesia, Digital PR Agency di Indonesia, berkomitmen untuk selalu menghadirkan lingkungan kerja yang baik,…

1 jam ago

Ur’Ball: Pentol Sayur Kekinian, Misi Tim Wirausaha Merdeka Mahasiswa UNESA untuk Hidup Sehat Tanpa Ribet

Surabaya, 19 November 2024 – Tim Wirausaha Merdeka (WMK) UNESA memperkenalkan Ur’Ball, inovasi bakso berbahan…

5 jam ago

Scati Menunjuk MLV Teknologi sebagai Distributor Resmi di Indonesia

Scati, pemimpin global dalam solusi keamanan inovatif, dengan bangga mengumumkan penunjukan MLV Teknologi sebagai distributor…

5 jam ago

7COSIA Ajak Keluarga Indonesia Terapkan Gaya Hidup Sehat dengan Camilan Sehat

Ibu memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan keluarga, terutama dalam memilih camilan yang dikonsumsi sehari-hari.…

6 jam ago

This website uses cookies.