Categories: HUKRIM

Jaksa Batam Kembali Tuntut Ringan Pengedar Narkoba

Sidang Kasus Narkotika 1 Kg

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU), Andi Akbar kembali menuntut ringan terdakwa kasus narkotika dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam,sore tadi, Rabu(25/2/2015).

Empat terdakwa warga negara Malaysia (WNA) Gunasilan Navam (32), Ragunath Gurunathan (29), Meganathan Mamale (29) dan Sethupathy Suppiah (25) dituntut hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 1 kilogram.

“Terdakwa dituntut pasal 112 jo pasal 132 atau 114 jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Andi Akbar saat membacakan tuntutan.

Andi menguraikan keempat terdakwa ditangkap Polisi di Hotel Golden View pada Rabu (3/12/15) silam. Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat hampir 1 kg.

Keempat terdakwa ini mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang bernama Sarma yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka juga mengaku mendapat biaya transportasi, biaya hotel, bahkan upah sebesar 1000 ringgit atau Rp 3.800 ribu dari Sarma.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi.

“Sidang kita tunda selama satu minggu. Saksi harus dihgadirkan,” kata Budiman.

Tuntutan ringan JPU ini menuai reaksi dari masyarakat Batam. Tuntutan ini dinilai tidak peka dengan pemberantasan narkotika yang saat ini menjadi prioritas negara.

” JPU tidak peka pada kondisi saat ini. Pengedar narkoba adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Ada 2 juta warga Indonesia yang kini sulit disembuhkan dari efek bahaya narkoba. Harusnya terdakwa dihukum mati,” ujar Fandi warga Batam Kota. (red/df/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tao Tsuchiya Jadi Duta TOKYO LIGHTS 2026, Hadirkan 12 Karya Light Art Internasional

Komite Eksekutif Tokyo International Projection Mapping Award dengan senang hati mengumumkan bahwa TOKYO LIGHTS 2026,…

1 menit ago

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur

Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…

1 jam ago

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…

2 jam ago

Duluin Raih Startup Terbaik ASEAN, Siap Ekspansi Regional

Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…

2 jam ago

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

2 jam ago

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

4 jam ago

This website uses cookies.