Terdakwa Noldi Kristi saat di persidangan/rudi
Kasus Penyelewengan Solar dan TPPU terdakwa Noldi Kristi
BATAM – swarkepri.com : Pembacaan tuntutan kasus penyelewengan solar bersubsidi dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) tersangka Noldi Kristi(44) kembali ditunda dalam persidangan yang digelar siang tadi, Kamis(30/4/2015) di Pengadilan Negeri Batam.
Penundaan pembacaan tuntutan ini sudah terjadi sebanyak lima kali dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad meminta JPU segera menyelesaikan tuntutan karaena masa penahanan terhadap terdakwa akan segera berakhir.
“Mohon segera menyelesaikan berkas tuntutan terdakwa, jangan sampai bebas demi hukum sebelum divonis
akibat masa tahanan habis,” ujar Fuad.
Sementara itu JPU Aji Satrio ketika dikonfirmasi seusai persidangan berdalih bahwa tuntutan belum selesai karena berkas perkara banyak dan membutuhkan waktu.
“Berkas tuntutan secepatnya akan kami selesaikan agar bisa dibacakan dalam persidangan berikutnya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, penundaaan pembacaan tuntutan yang ke-5 kalinya ini dikarenakan banyaknya intervensi terhadap JPU dalam membuat tuntutan.
“Kasian terdakwa, sudah banyak berkorban sejak penyidikan di Ditkrimsus Polda Kepri. Silahkan artikan sendiri maksudnya,” ujar narasumber tersebut.
Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Noldy dengan pasal 55 dan atau pasal 53 Undang-undang Minyak dan Gas Bumi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) huruf (z) Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (red/di)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.