Categories: HUKRIM

Jaksa Batam “Masuk Angin”, Pembacaan Tuntutan Ditunda Lima Kali

Kasus Penyelewengan Solar dan TPPU terdakwa Noldi Kristi

BATAM – swarkepri.com : Pembacaan tuntutan kasus penyelewengan solar bersubsidi dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) tersangka Noldi Kristi(44) kembali ditunda dalam persidangan yang digelar siang tadi, Kamis(30/4/2015) di Pengadilan Negeri Batam.

Penundaan pembacaan tuntutan ini sudah terjadi sebanyak lima kali dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU).
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad meminta JPU segera menyelesaikan tuntutan karaena masa penahanan terhadap terdakwa akan segera berakhir.

“Mohon segera menyelesaikan berkas tuntutan terdakwa, jangan sampai bebas demi hukum sebelum divonis
akibat masa tahanan habis,” ujar Fuad.

Sementara itu JPU Aji Satrio ketika dikonfirmasi seusai persidangan berdalih bahwa tuntutan belum selesai karena berkas perkara banyak dan membutuhkan waktu.

“Berkas tuntutan secepatnya akan kami selesaikan agar bisa dibacakan dalam persidangan berikutnya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri Batam, penundaaan pembacaan tuntutan yang ke-5 kalinya ini dikarenakan banyaknya intervensi terhadap JPU dalam membuat tuntutan.

“Kasian terdakwa, sudah banyak berkorban sejak penyidikan di Ditkrimsus Polda Kepri. Silahkan artikan sendiri maksudnya,” ujar narasumber tersebut.

Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Noldy dengan pasal 55 dan atau pasal 53 Undang-undang Minyak dan Gas Bumi junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 2 ayat (1) huruf (z) Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago