Categories: KRIMINAL

Jaksa Bekuk Buronan 4 Tahun Kasus Korupsi Bandara Hang Nadim Batam

BATAM – Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi(Kejati) Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berhasil menangkap Agus Mulyana terpidana kasus korupsi pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.

Buronan Kejaksaan Negeri Batam selama 4 tahun ini ditangkap di wilayah Sunter Jakarta Utara, pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.00 pagi.

Setiba di Bandara Hang Nadim Batam sekitar pukul 17.00 WIB, Agus langsung dikenakan rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Batam.

“Atas kerjasama sinergitas kami antara Adhyaksa Monitoring Center Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam, akhirnya yang kami cari selama empat tahun ini sudah bisa ditangkap di Sunter Jakarta Utara hari ini(Selasa) jam 10 pagi,” kata Koordinator Intelijen Kejati Kepri, Hery di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa(26/10/2021) sore.

Hery menjelaskan, Agus Mulyana selaku Direktur CV Indhiang Kuring pada tahun 2011 melaksanakan kegiatan berupa proyek pengadaan dan pemasangan genset 750 KPA termasuk panel distribusi dengan anggaran Rp3,2 Miliar.

“Kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp635.078.796,”jelasnya.

Kata Hery, selama 4 tahun menjadi buronan, Agus Mulyana berpindah-pindah tempat.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang tahun 2017, terpidana Agus Mulyana telah diadili secara In Absentia dan telah dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

4 menit ago

Kesehatan Orang Tua adalah Bentuk Perhatian yang Paling Bermakna

Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…

3 jam ago

PH Hadirkan Saksi Ahli Kehutanan di Sidang Dju Seng: Klaim Kerugian Berlebihan

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

5 jam ago

Sidang PS Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Batam Ungkap Fakta Baru

BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…

6 jam ago

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

9 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

9 jam ago

This website uses cookies.