BATAM – Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiyaan terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong ditunda pekan depan. Hal itu dikarenakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan bahwa tuntutan belum selesai.
“Tuntutan belum selesai,” ujar JPU Rumondang Manurung kepada Majelis Hakim pada persidangan di ruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Senin(21/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada JPU kapan tuntutan terhadap terdakwa akan dibacakan. “Minta waktu satu minggu,” ujar JPU
Baca Juga : Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Penjelasan PH Amat Tantoso
Majelis Hakim yang dipimpin Yona Lamerosa didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu kemudian memberikan waktu kepada JPU selama satu minggu untuk membacakan tuntutan.
“Penuntut umum menyatakan belum siap dengan tuntutan, oleh karenanya kami beri waktu sampai satu minggu depan tanggal 28 Oktober 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga : Sebelum Menikam Kelvin Hong, Ini Yang Membuat Amat Tantoso Emosi
Pada sidang yang digelar pada Senin 14 Oktober 2019 lalu, terdakwa Amat Tantoso dan empat saksi meringankan yang dihadirkan penasehat hukum memberikan keterangan di persidangan.
Baca Juga : Dua Saksi Ungkap Kronologi Penikaman Kelvin Hong
Dalam keterangannya, terdakwa Amat Tantoso dan saksi-saksi menjelaskan kronologi terjadinya penikaman terhadap Kelvin Hong.
Baca Juga : Amat Tantoso Dijerat 5 Pasal, Begini Tanggapan Penasehat Hukum
Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.