BATAM – Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Amat Tantoso dalam perkara dugaan penganiyaan terhadap Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong ditunda pekan depan. Hal itu dikarenakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan bahwa tuntutan belum selesai.
“Tuntutan belum selesai,” ujar JPU Rumondang Manurung kepada Majelis Hakim pada persidangan di ruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Senin(21/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada JPU kapan tuntutan terhadap terdakwa akan dibacakan. “Minta waktu satu minggu,” ujar JPU
Baca Juga : Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini Penjelasan PH Amat Tantoso
Majelis Hakim yang dipimpin Yona Lamerosa didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu kemudian memberikan waktu kepada JPU selama satu minggu untuk membacakan tuntutan.
“Penuntut umum menyatakan belum siap dengan tuntutan, oleh karenanya kami beri waktu sampai satu minggu depan tanggal 28 Oktober 2019,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga : Sebelum Menikam Kelvin Hong, Ini Yang Membuat Amat Tantoso Emosi
Pada sidang yang digelar pada Senin 14 Oktober 2019 lalu, terdakwa Amat Tantoso dan empat saksi meringankan yang dihadirkan penasehat hukum memberikan keterangan di persidangan.
Baca Juga : Dua Saksi Ungkap Kronologi Penikaman Kelvin Hong
Dalam keterangannya, terdakwa Amat Tantoso dan saksi-saksi menjelaskan kronologi terjadinya penikaman terhadap Kelvin Hong.
Baca Juga : Amat Tantoso Dijerat 5 Pasal, Begini Tanggapan Penasehat Hukum
Dalam dakwaan, JPU menjerat terdakwa Amat Tantoso dengan dakwaan Primer pasal 355 Ayat (1), 353 Ayat (2), 353 Ayat(1), 351 Ayat (2) KUHP dan dakwaan Subsidair pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…
BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…
BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…
Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…
YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…
Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…
This website uses cookies.