Categories: BATAMKEPRI

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

Kejati Kepri telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) pada akhir Februari 2025 lalu. Dalam SPDP tersebut, ada 7 orang yang berstatus sebagai terlapor yakni AM(PNS BP Batam), IAM(Wiraswasta), IMS(Wiraswasta), ASA(Wiraswasta), AH(Wiraswasta), IS(Karyawan BUMN) dan NVU(Wiraswasta).

“Sampai saat ini berkas perkara belum diterima dari penyidik(Polda Kepri),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 9 Mei 2025.

Pengusutan kasus ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri. Sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan dan SPDP sudah dikirim ke JPU,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat(9/5).

Pandra menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini. “Penyidik serius menangani kasus ini,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih dalam perhitungan.

“Perkiraan kerugian negara masih perhitungan,”ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu 26 Maret 2025.

Silvester menegaskan saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. “Kita masih periksa saksi-saksi dulu. Kurang lebih ada 50 saksi,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

2 jam ago

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

12 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

14 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

14 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

22 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 hari ago

This website uses cookies.