Jaksa Bidik Pelaku Korupsi Dana Hibah Yayasan Tujuh Juli Karimun – SWARAKEPRI.COM
Karimun

Jaksa Bidik Pelaku Korupsi Dana Hibah Yayasan Tujuh Juli Karimun

KARIMUN – swarakepri.com : Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tujuh Juli sebesar Rp 2 Miliar dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Karimun tahun 2011 terus dilakukan pendalaman pasca memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kita telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Saat ini tim masih melakukan pendalaman,” ujar Rizky kepada swarakepri.com sore ini, Selasa(26/5/2015) pukul 15.44 WIB.

Rizky juga mengaku masih menunggu laporan dari tim untuk menyimpulkan terkait peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Saat ini masih penyelidikan dan masih menunggu laporan dari tim,” tegasnya

Sementara itu mantan Ketua Yayasan Tujuh Juli Karimun, Zufri Taufiq ketika dikonfirmasi mengaku telah 2 kali diperiksa Jaksa terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Saya sudah 2 kali diperiksa Jaksa. Nasib saya saat ini ada ditangan Kejaksaan,” ujarnya pasrah.

Ia juga mengaku bantuan dana hibah sebesar Rp 2 miliar tahun 2011 lalu dipergunakan untuk belanja barang-barang keperluan Yayasan.

“Jika ada kwitansi yang tidak lengkap, mungkin karena tercecer,” ujarnya berdalih. (red/beslin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top