Categories: KRIMINAL

Jaksa Da Polisikan Terdakwa Narkoba di Karimun

BATAM – Da, salah satu Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Karimun melaporkan terdakwa narkoba berinisial Sb ke Polres Karimun terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan Sb karena telah memberikan statemen yang tidak ada buktinya kepada media online, sehingga saya merasa nama baik saya tercemar dan keluarga saya merasa tertekan secara psikis,” ujar Da kepada swarakepri, Selasa(12/11/2019) malam.

Dia mengaku telah membuat laporan ke Polres Karimun pada tanggal 10 November 2019 lalu.

“Laporan sudah saya berikan pada tanggal 10 November, dan penerima laporan pihak kepolisian juga menunggu laporan saya secara tertulis yang langsung saya tujukan kepada Kasat Reskrim Polres Karimun,”tegasnya.

Baca Juga : Jaksa DA Klarifikasi Tudingan Terdakwa Narkoba di Karimun

Jaksa Da berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporannya tersebut.

“Harapan saya laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,”ujarnya.

“Saya juga berharap pihak Kepolisian segera mendapatkan kebenaran dan bukti bahwa telah terjadi berita hoax yang mengakibatkan nama baik saya tercemar,”pungkasnya.

Sebelumnya Jaksa Da mengklarifikasi tudingan seorang terdakwa kasus narkoba berinisial Sb yang mengaku dimintai uang untuk meringankan tuntutan hukuman. Jaksa Da membantah pernyataan terdakwa Sb seperti diberitakan oleh sejumlah media yang ada.

“Pernyataan Sb itu tidak benar semua,”tegasnya kepada swarakepri, Minggu(10/11/2019) malam.

Da membantah pernyataan Sb yang menyebutkan permintaan uang disampaikan melalui perantara yang juga tahanan rutan kasus narkoba.

“Tidak ada, bahkan sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang dimaksudkan dengan Sb itu,” bebernya.

 

 

(Hasian Sinaga)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

10 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

11 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.