Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE

Atas invoice tersebut pihak PT DDE melalui saksi Lily bagian accounting perusahaan telah melakukan pembayaran invoice CV Trust Cargo dengan rincian pembayaran sebagai berikut :

1. Pada tanggal 3 Maret 2021 pihak PT DDE melakukan pembayaran melalui transfer Bank Mandiri dikirim ke rekening atas nama CV Trust Cargo sejumlah Rp. 705.810.000,-

2. Pada tanggal 17 Maret 2021 pihak PT DDE melakukan pembayaran dikirimkan melalui transfer m-banking Bank Mandiri rekening PT DDE ke rekening atas nama CV Trust Cargo sejumlah Rp. 302.490.000,-

3. Pada tanggal 24 Maret 2021 pihak PT DDE melakukan pembayaran melalui transfer Bank Mandiri dikirim ke rekening atas nama CV Trust Cargo sebesar Rp. 1.008.300.000,-

Sehingga total yang telah dibayarkan sejumlah Rp. 2.016.600.000,- kemudian uang tersebut :

1. Terdakwa Ineke Kartika Dewi mentransfer kembali ke rekening pribadi saksi Zulkifli sejumlah Rp. 1.847.000.000,- dari rekening CV. Trust Cargo tersisa pada terdakwa Ineke Kartika Dewi di rekening CV Trust Cargo sejumlah Rp. 169.600.000,-

2. Atas permintaan terdakwa Ineke Kartika Dewi saksi Zukifli kirim kembali kepada terdakwa melalui ke rekening CV Trust Cargo sejumlah Rp. 235.000.000,- untuk keperluan pribadi terdakwa dan Rp. 150.000.000,- untuk pembayaran royalty CJ TB SYUKUR (pekerjaan di tempat lain) atas perintah terdakwa David MH Lumban Gaol.

Sehingga uang yang ada pada terdakwa Ineke Kartika Dewi dari invoice CV Trust Cargo adalah sejumlah Rp. 554.600.000,- sedangkan saksi Zulkifli menerima uang kegiatan pengapalan cargo biji nikel menjadi sejumlah Rp. 1.462.000.000,-

Kemudian ketika proses pengapalan sedang berlangsung, ternyata masih ada masyarakat dan subkontraktor yang menghalangi prosesnya dengan menyandera kapal dan menutup Pelabuhan agar kapal tidak bisa berangkat, sedangkan terdakwa David MH Lumban Gaol sudah tidak diketahui keberadaannya dan handphone nya susah dihubungi atau tidak aktif.

Kemudian saksi Zulkifli melaporkan hal tersebut kepada terdakwa Ineke Kartika Dewi dan saksi korban/pelapor Dju Ming.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

1 hari ago

Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…

1 hari ago

Lewat Literasi Keuangan, Adapundi Dorong Mahasiswa Makassar Bijak Kelola Keuangan Digital

Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…

2 hari ago

K Mall Perkuat Destinasi Lifestyle dengan Kehadiran Ranch Market

K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…

2 hari ago

This website uses cookies.