Categories: BATAMHUKUM

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE

Atas invoice tersebut pihak PT DDE melalui saksi Lily bagian accounting perusahaan telah melakukan pembayaran invoice CV Trust Cargo dengan rincian pembayaran sebagai berikut :

1. Pada tanggal 3 Maret 2021 pihak PT DDE melakukan pembayaran melalui transfer Bank Mandiri dikirim ke rekening atas nama CV Trust Cargo sejumlah Rp. 705.810.000,-

2. Pada tanggal 17 Maret 2021 pihak PT DDE melakukan pembayaran dikirimkan melalui transfer m-banking Bank Mandiri rekening PT DDE ke rekening atas nama CV Trust Cargo sejumlah Rp. 302.490.000,-

3. Pada tanggal 24 Maret 2021 pihak PT DDE melakukan pembayaran melalui transfer Bank Mandiri dikirim ke rekening atas nama CV Trust Cargo sebesar Rp. 1.008.300.000,-

Sehingga total yang telah dibayarkan sejumlah Rp. 2.016.600.000,- kemudian uang tersebut :

1. Terdakwa Ineke Kartika Dewi mentransfer kembali ke rekening pribadi saksi Zulkifli sejumlah Rp. 1.847.000.000,- dari rekening CV. Trust Cargo tersisa pada terdakwa Ineke Kartika Dewi di rekening CV Trust Cargo sejumlah Rp. 169.600.000,-

2. Atas permintaan terdakwa Ineke Kartika Dewi saksi Zukifli kirim kembali kepada terdakwa melalui ke rekening CV Trust Cargo sejumlah Rp. 235.000.000,- untuk keperluan pribadi terdakwa dan Rp. 150.000.000,- untuk pembayaran royalty CJ TB SYUKUR (pekerjaan di tempat lain) atas perintah terdakwa David MH Lumban Gaol.

Sehingga uang yang ada pada terdakwa Ineke Kartika Dewi dari invoice CV Trust Cargo adalah sejumlah Rp. 554.600.000,- sedangkan saksi Zulkifli menerima uang kegiatan pengapalan cargo biji nikel menjadi sejumlah Rp. 1.462.000.000,-

Kemudian ketika proses pengapalan sedang berlangsung, ternyata masih ada masyarakat dan subkontraktor yang menghalangi prosesnya dengan menyandera kapal dan menutup Pelabuhan agar kapal tidak bisa berangkat, sedangkan terdakwa David MH Lumban Gaol sudah tidak diketahui keberadaannya dan handphone nya susah dihubungi atau tidak aktif.

Kemudian saksi Zulkifli melaporkan hal tersebut kepada terdakwa Ineke Kartika Dewi dan saksi korban/pelapor Dju Ming.

Page: 1 2 3 4 5

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

Di Tengah Maraknya Ancaman Siber, Nanovest Hadir Sebagai Satu-Satunya Platform Investasi dengan Perlindungan Asuransi Cybercrime

PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…

2 hari ago

This website uses cookies.