BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II jilid 2 setelah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap II dari Kepolisian, pada Jumat 22 Mei 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus kepada SwaraKepri, Jumat 22 Mei 2026 sore.
“Enam tersangka yakni Neo Ah Chye, Dranreb Ray, Abdulah Bin Ismail, Mijrebel Siregar, Ricardo Parlindungan dan Basar Samuel ditahan di Rumah Tahanan, sedangkan Kim Dong Gyun dilakukan tahanan rumah,”ujarnya.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu.
“Setelah dilakukan gelar perkara dengan Ditreskrimum Polda Kepri sudah ditetapkan 7 tersangka,”kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono usai kegiatan silaturahmi dan ngopi bareng bersama wartawan Batam di Dapur Pesisir Batam, Selasa 6 Januari 2026 siang.
Anggoro menjelaskan setelah penetapan 7 tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan para tersangka.
“Setelah penetapan tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan upaya pemanggilan dan langka-langkah lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.
@swarakepritv Berkas 7 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II di ASL Shipyard Batam Segara Tahap II Kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang Batam dengan 7 orang tersangka memasuki babak baru. Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap(P21) dan segera dilimpahkan Tahap II(penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Batam. "Berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, sedang kita agendakan jadwalnya untuk penyerahan tersangka dan barang bukti(Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum(JPU),"ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 20 Mei 2026 sore. Ketika disinggung soal status penahanan kepada ketujuh tersangka, Iqram mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut setelah pelimpahan tahap II dilakukan. "Nanti setelah diserahkan ke kami(Tahap II), baru ada pertimbangan lagi,"pungkasnya. Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu. "Setelah dilakukan gelar perkara dengan Ditreskrimum Polda Kepri sudah ditetapkan 7 tersangka,"kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono usai kegiatan silaturahmi dan ngopi bareng bersama wartawan Batam di Dapur Pesisir Batam, Selasa 6 Januari 2026 siang. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #kapalfederal #ASLShipyard ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Ketujuh orang tersangka adalah jajaran manajemen perusahaan dan pengelola keselamatan kerja atau Health, Safety and Environment (HSE) PT ASL Shipyard.
Empat tersangka merupakan warga negara asing(WNA) yakni ADL dan NAC, warga negara Singapura, DRAD warga negara Filipina, dan KDG warga negara Korea Selatan. Sedangkan tiga tersangka Warga Negara Indonesia yakni BSS, MS, dan RPB yang bekerja di bagian HSE./RD
