BATAM – Kejaksaan Negeri Batam dikabarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi seorang oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam.
Menurut narasumber terpercaya Swarakepri, oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS tersebut diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek penting di Pemko Batam.
“Diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan proyek,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat siang.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan adanya penyelidikan dugaan gratifikasi oknum pejabat tersebut.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Jumat sore.
(RD_JOE)