Categories: HUKUM

Jaksa Lidik Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat Pemko Batam

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam dikabarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi seorang oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam.

Menurut narasumber terpercaya Swarakepri, oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS tersebut diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek penting di Pemko Batam.

“Diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan proyek,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat siang.

Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan adanya penyelidikan dugaan gratifikasi oknum pejabat tersebut.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Jumat sore.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hadir di Grand Wisata Bekasi, BRI Finance Berikan Promo Menarik di KPR BRI Properti Expo 2025

Menutup bulan kedua di tahun ini, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) hadir dalam KPR…

4 menit ago

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

hari jumat 21 februari 2025 menjadi hari yang penting bagi organisasi olahraga air Stand up…

35 menit ago

Malang AI Connect 2025: Mendorong Inovasi Melalui Kecerdasan Buatan

Malang AI Connect 2025 berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kolaborasi antara akademisi, industri, dan…

2 jam ago

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

8 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

9 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

10 jam ago

This website uses cookies.