BATAM – Kejaksaan Negeri Batam dikabarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi seorang oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam.
Menurut narasumber terpercaya Swarakepri, oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS tersebut diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek penting di Pemko Batam.
“Diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan proyek,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat siang.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan adanya penyelidikan dugaan gratifikasi oknum pejabat tersebut.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Jumat sore.
(RD_JOE)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.