BATAM – Kejaksaan Negeri Batam dikabarkan melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi seorang oknum pejabat di Pemerintah Kota Batam.
Menurut narasumber terpercaya Swarakepri, oknum pejabat Pemko Batam berinisial HS tersebut diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan sejumlah proyek penting di Pemko Batam.
“Diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk meloloskan proyek,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat siang.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan adanya penyelidikan dugaan gratifikasi oknum pejabat tersebut.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Intinya, memang benar bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan,” tegasnya, Jumat sore.
(RD_JOE)
Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat melakukan pengukuran untuk memastikan seluruh prasarana telah sesuai teknis,…
Dukung pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya masyarakat adat, Pertamina bersama masyarakat desa meresmikan Ruang Kolaborasi…
Jakarta, 7 Mei 2025 – Kabar gembira bagi para pelaku usaha dan calon eksportir di…
Hari Waisak di Indonesia setiap tahunnya selalu diwarnai dengan keindahan dan kesakralan Candi Borobudur dan…
Bintaro kedatangan satu lagi destinasi kuliner dan lifestyle terbaru yang wajib dikunjungi! Mingle Socialhaus resmi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah…
This website uses cookies.