Categories: HUKUM

Jaksa Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Dishub Batam ke Pengadilan

BATAM – Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah melimpahkan perkara dugaan korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan pada Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam tahun 2018, 2019 dan 2020 dengan terdakwa berinisial H ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Selasa(30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana kepada SwaraKepri, Selasa(30/3/2021) sore.

“Kejaksaan Negeri Batam telah melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rekomendasi penentuan sifat dan jenis kendaraan pada Dinas Perhubungan Kota Batam tahun 2018, 2019 dan 2020 dengan terdakwa inisial H,” ujarnya.

Hendar menjelaskan, terdakwa dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kuhp jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Diketahui, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Batam berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Rabu(17/3/2021).

Kasus yang menjerat tersangka terkait dengan pengurusan rekomendasi penetepan jenis dan fungsi kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Tersangka oknum Dishub Kota Batam inisial H, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, Rabu(17/3).

Hendar mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020.

“Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan oleh penyidik Kejari Batam,”tegasnya./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.