Categories: BATAM

Jaksa Sebut Kasus Tragedi Ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 Belum ada Tersangka

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) dari penyidik Kepolisian terkait kasus kebakaran MT Federal II Jilid II di Kawasan ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.

Korban meninggal dalam kebakaran tersebut sebanyak 14 orang dan puluhan korban luka.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka pada kasus tersebut.

“SPDP sudah kami terima. Saat ini masih proses penyidikan, belum ada tersangka,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 19 November 2025.

Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Saprudin mengatakan penyebab kebakaran kapal Tanker MT Federal II masih dalam proses penyelidikan Kepolisian.

Sementara, penyebabnya (kecelakaan kerja) sedang dalam proses penyelidikan dari tim Reskrim baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri. Inafis sedang bekerja, sedang olah TKP,”ujarnya kepada wartawan saat meninjau korban di RS Mutiara Aini, Rabu siang.

Asep menegaskan Kepolisian akan melakukan proses hukum jika ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran Kapal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan nanti akan bisa kita lihat apakah ada unsur-unsur kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Apabila itu ditemukan, kita akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.

HSE dan Pimpinan ASL Harus Bertanggung Jawab soal Ledakan Kapal MT Federal II

HSE(Health, Safety and Environment) Galangan Kapal dan Pimpinan PT ASL Indonesia disebut sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran Kapal Tanker MT Federal II yang kedua kali saat menjalani perbaikan di Galangan PT ASL Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Batam, Erdi S Manurung.,M.Mar.eng.,M.H kepada SwaraKepri, Senin 20 Oktober 2025.

“HSE galangan kapal dan Pimpinan ASL harus bertanggung jawab atas insiden kebakaran yang kedua kalinya terjadi dan menewaskan 13 orang pekerja,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

2 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

5 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

7 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

7 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

8 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

9 jam ago

This website uses cookies.