Categories: BATAM

Jaksa Terima SPDP Kasus Narkoba 2 Karyawan First Club Batam

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus norkotika dengan tersangka 2 karyawan First Club Batam yakni DLH dan LK dari penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf./Foto: IST

“SPDP telah diterima tanggal 27 Oktober 2025 kemarin,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Kamis 30 Oktober 2025 pagi.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol.Anggoro Wicaksono belum memberikan tanggapan atas konfirmasi SwaraKepri terkait perkembangan penyidikan kasus narkotika yang menjerat 2 karyawan First Club Batam.

Seperti diketahui, kasus peredaran narkotika di First Club Batam ini berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Minggu 19 Oktober 2025 lalu melalui undercove buy(penyamaran).

Dua karyawan First Club Batam ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial DLH(pramusaji) dan LK(Bar Staf). Dari tangan tersangka DLH diamankan disita barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi warna biru berlogo “Rolex”, 5 cartridge liquid vape merek Sidepiece Vape yang mengandung zat narkotika jenis MDMB-4en-PINACA, 3 buah vape warna hitam merek Veev, 1 buah vape warna putih merek Sidepiece, 1 buah vape warna oranye merek Sidepiece, uang tunai sebesar Rp4,5 Juta serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi jual beli narkotika tersebut.

Sementara tersangka LK yang berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi disita uang tunai Rp750 Ribu dan satu unit handphone.

Polisi Diminta Kembangkan Kasus Peredaran Narkotika di First Club Batam

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Paloh meminta Kepolisian untuk mengembangkan kasus ini dan tidak berhenti di 2 karyawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita meminta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada 2 karyawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangk, ini harus dikembangkan, fokusnya juga tidak hanya satu tempat. Semua Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam harus menjadi atensi dan perhatian dari Kepolisian terkait peredaran narkotika, dan itu harus ditindak tegas,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 27 Oktober 2025.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Batam, Boni Ginting meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pemasok ekstasi dan Liquid Vape ke First Club Batam.

“Kita mengapresiasi kinerja Kepolisian. Kita juga berharap kasus ini diusut tuntas dan mengungkap pemasok ekstasi dan Liquid Vape yang mengandung narkotika tersebut,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 28 Oktober 2025.

Boni juga meminta pihak Kepolisian untuk memasang Garis Polisi(Police Line) di First Club Batam untuk memudahkan penyidikan.

“Untuk memudahkan penyidikan, sebaiknya Polisi memasang Police Line di First Club,”tegasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa dengan penetapan dua tersangka penyidikan kasus narkotika di First Club Batam tengah berjalan.

“Informasi dari penyidik, dengan penetapan tersangka, proses penyidikan kasus tersebut tengah berjalan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 28 Oktober 2025 siang.

Ketika ditanyakan terkait pemasangan Garis Polisi(Police Line) di First Club Batam, Pandra menyarankan untuk menanyakan langsung ke Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono./RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.