Categories: HUKUM

Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Begini Pembelaan PH Amat Tantoso

BATAM – Terdakwa Amat Tantoso melalui penasehat hukum Nur Wafiq Warodat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(14/11/2019) pagi.

Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung.

Dalam pledoinya, Warodat meminta Majelis Hakim agar dalam putusannya menyatakan terdakwa Amat Tantosop tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih subsider lagi Jaksa Penuntut Umum.

“Membebaskan terdakwa Amat Tantoso dari dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih-lebih subsider JPU,” ujar Warodat.

Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara

Warodat juga meminta Majelis Hakim menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan lebih subsider lagi pasal 351 ayat (1) KUHP, namun kepadanya tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

“Melepaskan terdakwa Amat Tantoso dari segala tuntutan hukum atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringan-ringannya,”ucapnya.

Setelah mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa, Majelis Hakim menanyakan apakah ada permohonan yang disampaikan terdakwa.

“Saya tidak ada niat untuk melakukan penganiyaan, karena di TKP saya membawa istri sama anak,”ujar terdakwa.

Sidang perkara ini ditunda hingga hari Senin Tanggal 18 November 2019 mendatang dengan agenda replik dari JPU.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.