BATAM – Terdakwa Amat Tantoso melalui penasehat hukum Nur Wafiq Warodat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang perkara dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(14/11/2019) pagi.
Persidangan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Yona Lamerosa didampingi Hakim Anggota Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Rumondang Manurung.
Dalam pledoinya, Warodat meminta Majelis Hakim agar dalam putusannya menyatakan terdakwa Amat Tantosop tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih subsider lagi Jaksa Penuntut Umum.
“Membebaskan terdakwa Amat Tantoso dari dakwaan primer, subsider, lebih subsider dan lebih-lebih subsider JPU,” ujar Warodat.
Baca Juga : Jaksa Tuntut Amat Tantoso 4 Bulan Penjara
Warodat juga meminta Majelis Hakim menyatakan terdakwa Amat Tantoso terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan lebih subsider lagi pasal 351 ayat (1) KUHP, namun kepadanya tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana.
“Melepaskan terdakwa Amat Tantoso dari segala tuntutan hukum atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seringan-ringannya,”ucapnya.
Setelah mendengarkan pledoi dari penasehat hukum terdakwa, Majelis Hakim menanyakan apakah ada permohonan yang disampaikan terdakwa.
“Saya tidak ada niat untuk melakukan penganiyaan, karena di TKP saya membawa istri sama anak,”ujar terdakwa.
Sidang perkara ini ditunda hingga hari Senin Tanggal 18 November 2019 mendatang dengan agenda replik dari JPU.
(Shafix)
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…
Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…
Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…
This website uses cookies.