Jaksa Tuntut Aseng 6 Bulan, Keluarga Tuntut Keadilan di PN Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Jaksa Tuntut Aseng 6 Bulan, Keluarga Tuntut Keadilan di PN Batam

TUNTUTAN KELUARGA KORBAN DI DEPAN GEDUNG PN BATAM/FOTO: SYAHRIL

BATAM – Tak terima atas tuntutan Jaksa, keluarga korban ditemani sejumlah warga dan anggota FKPPI tuntut keadilan hukum di halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (6/2/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Nugraha pada persidangan minggu lalu menuntut Aseng dengan tuntutan 6 bulan penjara atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kebutaan.

“Kami tak terima tuntutan Jaksa Yogi yang menuntut hanya enam bulan dimana terdakwa melakukan penganiayaan hingga mengalami buta mata,” kata keluarga korban.

Keluarga korban juga mengaku telah menyerahkan hasil pemeriksaan dari dokter dan surat keterangan rumah sakit yang menyatakan bahwa korban menjalani perawatan intensif sebagai bukti dan bahan pertimbangan. Namun hal itu tetap tidak membuat Jaksa mengubah tuntutannya.

“Kami kecewa, itu sebab mengapa kami menuntut keadilan kebetulan hari ini adalah sidang putusan terdakwa,” papar keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban dan sejumlah anggota FKPPI masih melakukan mediasi dengan pihak pengadilan.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top