Categories: HUKUM

Jaksa Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Batam

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam mengungkapkan fakta baru perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi melalui Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, berdasarkan pengembangan penyidikan ditemukan fakta telah terjadi pemotongan uang perjalanan dinas pegawai Setwan DPRD Batam selama 2017-2019.

“Berdasarkan pengembangan penyidikan ditemukan fakta telah terjadi pemotongan uang perjalanan dinas pegawai Setwan Batam dalam kurun waktu 2017-2019. Sekitar 30 pegawai,” ujarnya kepada Swarakepri, Kamis(25/6/2020) siang.

Meski demikian, ia mengaku belum bisa menyampaikan total pemotongan uang perjalanan dinas tersebut.

“Total uang belum bisa disampaikan,”jelasnya.

Hendarsyah juga membeberkan motif pemotongan uang perjalanan dinas pegawai Setwan tersebut.

“Tidak setor tidak ikut perjalanan dinas. Begitu motifnya,” pungkasnya.

Diketahui penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlangsung meskipun belum ada penetapan tersangka.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung, belum ada penetapan tersangka. Namun sudah ada pengembalian duit dari 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya, Rabu(17/6/2020) siang.

Dedie juga mengungkapkan tiga objek kegitan fiktif yang ditemukan dalam penyidikan kasus ini.

“Objek pertama adalah pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik elektronik, cetak atau online. Itu dianggarakan semua kegiatan makan dan minumnya,” ujar Dedie didampingi Kasi Pidsus Hendarsyah Yusuf Permana kepada SwaraKepri, Kamis(18/76/2020) sore.

Ia menegaskan, pihaknya menemukan bukti bahwa kegiatan tersebut fiktif. “Kawan-kawan media dijadikan bahan untuk penganggaran,”tegasnya.

Lanjut Dedie, objek kegiatan kedua adalah pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi.

“Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tegasnya.

“Nilainya fantastis, selama tiga tahun nilai keseluruhan lebih dari Rp2 miliar,”ungkapnya.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

3 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

3 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

4 jam ago

Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka, Tegaskan Eratnya Hubungan Indonesia-India

Presiden Prabowo Subianto menyambut Perdana Menteri India Narendra Modi dalam upacara penyambutan kenegaraan di Istana…

4 jam ago

BRI Veteran Sukses Distribusikan Payroll Karyawan Aksara Garment Indonesia

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan perbankan yang prima serta mendukung kemudahan transaksi bagi mitra…

4 jam ago

Marianna Resort Luncurkan Paket Escape Lake Toba untuk Liburan Juli di Pulau Samosir

Memasuki musim liburan pertengahan tahun, minat masyarakat untuk menikmati destinasi alam di Indonesia terus meningkat.…

4 jam ago

This website uses cookies.