BATAM – swarakepri.com : Simbolon, keluarga salah satu bidan korban Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) Klinik Vely Batu Aji mengaku telah diintimadasi oleh oknum pengawas ketenagakerjaan Disnaker Batam bernama Jalfirman ketika menanyakan tindak lanjut penanganan kasus PHK 4 bidan ,Jumat(27/2/2015).
“Tadi saya telepon Jalfirman untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia berjanji akan mempertemukan korban dengan pihak Klinik Vely Senin depan,” ujarnya kepada Tim AMOK.
Ia mengatakan bahwa diujung pembicaraan lewat telepon tersebut Jalfirman melarang keluarga korban PHK berkomunikasi dengan media online yang selama ini memberitakan masalah ini.
“Keluarga jangan menghubungi media online, karena telah disusupi oleh pihak ketiga,” paparnya menirukan perkataan Jalfirman.
Tindakan Jalfirman dengan melarang korban dan keluarga untuk berkomunikasi dengan media online semakin menguatkan dugaan adanya kongkalikong dalam menangani kasus ini.
Diberitakan sebelumnya laporan empat bidan terkait Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak oleh Klinik Vely di Fanindo, Batuaji ke Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam hingga kini belum jelas tindak lanjutnya. Setelah surat panggilan pertama gagal mempertemukan pihak klinik dan ke-empat bidan ini, Disnaker Batam hingga kini belum juga melayangkan surat panggilan kedua.
Padahal tanggal 12 Februari 2015 lalu, Jalfirman selaku Pengawas Ketenagakerjaan yang menangani kasus ini dengan lantang mengatakan akan melayangkan surat panggilan kedua.
Salah seorang Bidan berinisial E mengaku belum pernah dipanggil kembali oleh Disnaker Batam atas tindakan PHK sepihak yang mereka laporkan ke Disnaker Batam.
“Belum ada kita dipanggil sama Disnaker, kami tak tahu lagi harus mengadu kemana kecuali sama media online di AMOK,” ujarnya pasrah, Kamis (19/2/2015). (red/AMOK)