KARIMUN – Asik nyantai atau nongkrong pada saat jam kerja di Warung Kopi (Warkop) dan tempat-tempat makan, 7 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/1/2019). Usai didata dan diberikan teguran, 7 Pegawai yang yerjaring diminta kembali ke kantor masing-masing.
“Dari 7 pegawai yang terjaring, 5 diantaranya merupakan ASN dan yang 2 lagi Honorer,” ujar Toni, Kepala Seksi (Kasi) Penegakan dan Kedisiplinan Satpol PP Karimun saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya.
Razia yang digelar di Warkop-warkop dan warung makan diberbagai tempat di Karimun itu, sambungnya, untuk menindak lanjuti intruksi Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam rangka penegakan disiplin terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkab Karimun. Baik terhadap seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun honorer.
Dijelaskan, para pegawai yang terjaring dalam razia tersebut, didapati sedang duduk bersantai di warkop dan tempat-tempat makan di Tanjung Balai Karimun saat jam kerja kantor berlangsung. Usai diamankan, didata dan diberikan teguran, para pegawai yang terjaring diminta untuk kembali ke kantor masing-masing.
“Setelah didata dan diberikan teguran, kita minta mereka langsung kembali ke kantornya masing-masing untuk kembali bekerja hingga jam kerja kantor selesai,” pungkasnya.
Penulis : Hasian