Terdakwa Jamaris dan Irwanto
BATAM – Jamaris dan Irwanto, terdakwa kasus Pungutan Liar di kantor Disdukcapil divonis 7 bulan penjara oleh Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (20/3).
Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Uum(JPU).
“Setelah mempertimbangkan barang bukti dan saksi-saksi dipersidangan, kami berpendapat tuntutan JPU telah terbukti dan menolak nota pembelaan dari terdakwa dan PHnya,” kata Edward saat membacakan amar putusan.
Edward juga menyatakan bahwa hal yang memberatkan kedua terdakwa yakni karena tidak mendukung pemerintah dalam giat-giatnya memberantas Pungli dan merusak sistem pelayanan masyarakat.
“Sementara yang meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum,” jelasnya.
Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa secara sah terbukti bersalah selaku pejabat atau PNS pemerintah melakukan Pungli.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 7 bulan dengan denda Rp 10 juta subsidair 1 bulan penjara terhadap terdakwa Jamaris alias Boy,” kata Edward.
Sedangkan terdakwa Irwanto dijatuhkan vonis selama 7 bulan penjara dengan denda 10 juta subsidair 2 bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Irwanto selama 7 bulan dengan denda Rp 10 juta Subsidair 2 bulan penjara potong masa tahanan,” tegas Edward.
Atas putusan tersebut, kedua terdakwa melalui Penasehat Hukumnya dan JPU Yogi menyatakan menerima.
Sebelumnya JPU Yogi Nugraha menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dengan denda masing-masing sebanyak Rp 10 juta, subsidair 2 bulan untuk terdakwa Jamaris dan subsidair 4 bulan untuk terdakwa Irwanto.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan perkembangan terbaru terkait ketersediaan tiket…
Ada sesuatu yang berbeda dari Hublife setiap kali musim liburan datang. Lampu-lampu mungkin tampak lebih…
Sepanjang 2025, kepercayaan diri investor Indonesia meningkat signifikan seiring dengan kondisi pasar global yang bergerak…
PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan berhasil masuk dalam Top 3 pialang…
KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman,…
Jakarta, Desember 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memastikan kesiapan…
This website uses cookies.