BATAM – Ditengah-tengah gencarnya Kepolisian menindak aksi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, justru sepasang suami-istri kena jambret saat mengendarai sepeda motor di depan Mustafa Plaza, Batam Center, Minggu (2/4) dini hari.
Informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi setelah pasangan suami istri tersebut pulang belanja dari pasar tos 3000 jodoh. Diperjalanan tepatnya di jalan raya depan Mustafa Plaza tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah. Salah satu pelaku mencoba merampas tas sandang yang milik A(istri).
Sempat terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku, akibatnya A dan suaminya terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka lecet di tangan dan siku sebelah kiri.
Melihat kejadian tersebut, kedua pelaku langsung tancap gas dan kabur membawa tas milik korban. A dan suaminya kemudian berteriak jambret sehingga warga sekitar berdatangan.
Salah satu pelaku berinisial LAW(18) berhasil ditangkap warga, sedangka pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Batam Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan telah memeriksa saksi saksi dan tersangka serta menyita barang bukti.
“Kami sudah terima laporan, masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri,”jelas Arwin usai menghadiri acara sertijab Kapolresta Barelang, Senin(3/4).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 buah tas warna hijau coklat merk MIS ND, 1 buah dompet make up, uang Tunai Rp. 100.000 dan 1 Unit Handphone merk Samsung, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna Merah.
Penulis : Ika
Editor : Rudiarjo Pangaribuan