BATAM – Sejak pandemi Covid-19, tidak sedikit orang tua yang khawatir untuk mengunjungi pusat layanan kesehatan.
Bahaya penularan Covid-19 menjadi pertimbangan sendiri bagi orang tua yang memiliki bayi atau balita untuk membawa anaknya agar mendapatkan imunisasi rutin seperti halnya yang diungkapkan Idah (46), seorang Ibu yang memiliki anak balita dan tinggal di kelurahan Bengkong Indah, kecamatan Bengkong.
“Saya sangat khawatir juga sebenarnya untuk bawa anak saya keluar rumah (untuk imunisasi) saat ini karena daya tahan tubuh anak kan belum kuat,” terang Idah kepada Swarakepri.
Hal yang sama juga diungkapkan Riska (26), seorang Ibu yang memiliki 2 anak balita dan tinggal di kelurahan Tiban Indah kecamatan Sekupang. “Saya pribadi takut bawa anak untuk imunisasi di Puskesmas karena di Batam sendiri kan sudah ada balita yang terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.
Hingga Juni 2020, Dinas Kesehatan Kepri mencatat capaian imunisasi terhadap balita sudah mencapai 29 persen dari target 39,6 persen.
Kepala Seksi Surveilan dan Imunisasi, dr Indrike Caesaria mengatakan kegiatan imunisasi di tengah pandemi Covid-19 tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga orang tua tidak perlu khawatir.
“Orang tua tidak perlu takut karena pelaksanaan imunisasi tetap menegakkan dan menerapkan protokol kesehatan, diantaranya dengan tetap menjalankan social distancing, wajib menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun, untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi petugas imunisasi terdekat,” jelas Indrike.
Ia menambahkan pelaksanaan imunisasi di daerah dengan tingkat penularan Covid-19 cepat dan massif, seperti di Batam, akan dilakukan di Puskesmas dengan sistem pengaturan jadwal untuk mencegah antrian yang menumpuk.
“Kalau di Posyandu kan tempatnya tidak besar, jadi kegiatan imunisasi difokuskan ke Puskesmas dan terjadwal, jadwal imunisasi juga akan disampaikan melalui media WA grup dengan anggota kader dan RT,” ungkapnya.
Di Indonesia sendiri ada dua jenis imunisasi, yakni Imunisasi Program dan Imunisasi Pilihan. Imunisasi Program adalah imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat di sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3i).
Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi antara lain Hepatitis B, Polio, Tuberkulosis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Pneumonia dan Meningitis, Campak dan Rubella. “Jadi imunisasi tetap berjalan untuk mengontrol PD3i agar tidak merebak di tengah pandemi Covid-19,” imbuhnya.
red.