Categories: POLITIK

Jefri : Kalau ada Bukti Terima Suap, Laporkan!

Terkait Dugaan Suap Limbah PT Three Cast

BATAM – swarakepri.com : Juru Bicara Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak menegaskan bahwa Komisi III secara kelembagaan tidak pernah bertemu dengan pihak Managemen PT Three Cast Indonesia(TCI) setelah inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan tanggal 13 Maret 2015 lalu dibeberapa lokasi yang belakangan ini santer diberitakan media online di Batam.

Beberapa lokasi yang disebut ada pertemuan antara oknum anggota Komisi III DPRD Batam dengan pihak PT Three Cast Indonesia(TCI) diantaranya Dermaga Sukajadi, Kepri Mall dan Mega Mall Batam Center.

“Kita tidak pernah tahu ada pertemuan setelah Sidak. Kalau ada bukti seseorang yang mengatasnamakan Komisi III menerima suap, silahkan saja dilaporkan dan diusut tuntas,”tegas Jefri kepada swarakepri.com, Kamis(2/4/2015).

Jefri mengaku memimpin langsung sidak ke PT Three Cast Indonesia(TCI) saat itu. Sample limbah yang ditemukan dari gudang CV Tresco Diamond Abadi(TDA) di Sagulung diserahkan ke Bapedalda Batam untuk diperiksa.

“Setelah sidak Komisi III tidak pernah mengadakan pertemuan pihak perusahaan kecuali saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Batam yang juga dihadiri Bapedalda Batam,” jelasnya.

Ia menegaskan hasil RDP saat itu adalah Komisi III merekomendasikan agar Bapedalda Batam mengambil tindakan atas temuan limbah tersebut.

“Kita minta Bapedalda mengusut penemuan limbah tersebut, bila perlu izinnya dicabut,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan dengan Jefri lewat sambungan telepon tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Komisi III tidak pernah memerintahkan untuk bertemu dengan pihak managemen PT TCI.

“Kalau ada oknum, silahkan saja diusut,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.

“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya.

Djoko juga membantah adanya pertemuan antara oknum anggota Komisi III dengan pihak PT Three Cast Indonesia di salah satu mall di Batam. “Waktu sidak ke PT Three Cast saya tidak ikut karena ada kegiatan lain,” ujarnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

3 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

4 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

4 jam ago

Kapan Waktu yang Tepat Menaruh Uang di Deposito Online?

Deposito online cocok digunakan ketika kamu memiliki dana yang belum akan dipakai dalam waktu dekat…

4 jam ago

Musim Liburan Sekolah Tiba, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket KA 30 Persen dari Daop 2 Bandung

Memasuki musim liburan sekolah tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung…

4 jam ago

BINUS ASO Kolaborasi dengan Hitachi, Ini Untungnya

Industri saat ini menuntut lulusan yang tidak hanya paham teori, tapi juga siap terjun langsung…

5 jam ago

This website uses cookies.