Categories: POLITIK

Jefri : Kalau ada Bukti Terima Suap, Laporkan!

Terkait Dugaan Suap Limbah PT Three Cast

BATAM – swarakepri.com : Juru Bicara Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak menegaskan bahwa Komisi III secara kelembagaan tidak pernah bertemu dengan pihak Managemen PT Three Cast Indonesia(TCI) setelah inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan tanggal 13 Maret 2015 lalu dibeberapa lokasi yang belakangan ini santer diberitakan media online di Batam.

Beberapa lokasi yang disebut ada pertemuan antara oknum anggota Komisi III DPRD Batam dengan pihak PT Three Cast Indonesia(TCI) diantaranya Dermaga Sukajadi, Kepri Mall dan Mega Mall Batam Center.

“Kita tidak pernah tahu ada pertemuan setelah Sidak. Kalau ada bukti seseorang yang mengatasnamakan Komisi III menerima suap, silahkan saja dilaporkan dan diusut tuntas,”tegas Jefri kepada swarakepri.com, Kamis(2/4/2015).

Jefri mengaku memimpin langsung sidak ke PT Three Cast Indonesia(TCI) saat itu. Sample limbah yang ditemukan dari gudang CV Tresco Diamond Abadi(TDA) di Sagulung diserahkan ke Bapedalda Batam untuk diperiksa.

“Setelah sidak Komisi III tidak pernah mengadakan pertemuan pihak perusahaan kecuali saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Batam yang juga dihadiri Bapedalda Batam,” jelasnya.

Ia menegaskan hasil RDP saat itu adalah Komisi III merekomendasikan agar Bapedalda Batam mengambil tindakan atas temuan limbah tersebut.

“Kita minta Bapedalda mengusut penemuan limbah tersebut, bila perlu izinnya dicabut,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan dengan Jefri lewat sambungan telepon tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Komisi III tidak pernah memerintahkan untuk bertemu dengan pihak managemen PT TCI.

“Kalau ada oknum, silahkan saja diusut,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.

“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya.

Djoko juga membantah adanya pertemuan antara oknum anggota Komisi III dengan pihak PT Three Cast Indonesia di salah satu mall di Batam. “Waktu sidak ke PT Three Cast saya tidak ikut karena ada kegiatan lain,” ujarnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

8 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

8 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

10 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

12 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

12 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

12 jam ago

This website uses cookies.