Categories: POLITIK

Jefri : Kalau ada Bukti Terima Suap, Laporkan!

Terkait Dugaan Suap Limbah PT Three Cast

BATAM – swarakepri.com : Juru Bicara Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak menegaskan bahwa Komisi III secara kelembagaan tidak pernah bertemu dengan pihak Managemen PT Three Cast Indonesia(TCI) setelah inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan tanggal 13 Maret 2015 lalu dibeberapa lokasi yang belakangan ini santer diberitakan media online di Batam.

Beberapa lokasi yang disebut ada pertemuan antara oknum anggota Komisi III DPRD Batam dengan pihak PT Three Cast Indonesia(TCI) diantaranya Dermaga Sukajadi, Kepri Mall dan Mega Mall Batam Center.

“Kita tidak pernah tahu ada pertemuan setelah Sidak. Kalau ada bukti seseorang yang mengatasnamakan Komisi III menerima suap, silahkan saja dilaporkan dan diusut tuntas,”tegas Jefri kepada swarakepri.com, Kamis(2/4/2015).

Jefri mengaku memimpin langsung sidak ke PT Three Cast Indonesia(TCI) saat itu. Sample limbah yang ditemukan dari gudang CV Tresco Diamond Abadi(TDA) di Sagulung diserahkan ke Bapedalda Batam untuk diperiksa.

“Setelah sidak Komisi III tidak pernah mengadakan pertemuan pihak perusahaan kecuali saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Batam yang juga dihadiri Bapedalda Batam,” jelasnya.

Ia menegaskan hasil RDP saat itu adalah Komisi III merekomendasikan agar Bapedalda Batam mengambil tindakan atas temuan limbah tersebut.

“Kita minta Bapedalda mengusut penemuan limbah tersebut, bila perlu izinnya dicabut,” ujarnya.

Diakhir pembicaraan dengan Jefri lewat sambungan telepon tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Komisi III tidak pernah memerintahkan untuk bertemu dengan pihak managemen PT TCI.

“Kalau ada oknum, silahkan saja diusut,” pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.

“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya.

Djoko juga membantah adanya pertemuan antara oknum anggota Komisi III dengan pihak PT Three Cast Indonesia di salah satu mall di Batam. “Waktu sidak ke PT Three Cast saya tidak ikut karena ada kegiatan lain,” ujarnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

60% Pengguna Internet Akui Jawaban AI Lebih Jelas, Brand Harus Apa?

Perilaku konsumen dalam mencari informasi digital mulai berubah cukup signifikan. Jika sebelumnya orang langsung pergi…

4 jam ago

Tempa Perspektif Bisnis Global di Asia, Mahasiswa BINUS @Alam Sutera Ikuti Study Abroad di National Chengchi University, Taiwan

BINUS University terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pengalaman pendidikan berstandar internasional bagi mahasiswa. Salah satu…

6 jam ago

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama

Merayakan kemenangan regional di Healthcare Asia Awards 2026, IndoPsyCare memperkuat lanskap kesehatan nasional melalui peresmian…

7 jam ago

Peran Industri Gadai di Tengah Gejolak Global: Bagaimana deGadai Membantu Menjaga Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

Di saat dunia tidak stabil, yang paling berharga bukan hanya aset yang Anda miliki, tetapi…

7 jam ago

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Pasar keuangan global adalah sebuah ekosistem yang sangat dinamis, di mana harga aset berfluktuasi berdasarkan…

10 jam ago

LRT Jabodebek Perkuat Koordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk Tingkatkan Layanan Transportasi Perkotaan

LRT Jabodebek dan Pemkot Bekasi gelar audiensi pada Kamis (16/4) untuk selaraskan peningkatan layanan dan…

10 jam ago

This website uses cookies.